Bank paling tinggi terlibat korupsi anggota legislatif

Rabu, 02 Januari 2013 - 17:36 WIB
Bank paling tinggi terlibat korupsi anggota legislatif
Bank paling tinggi terlibat korupsi anggota legislatif
A A A
Sindonews.com - Bank menjadi penyedia jasa keuangan (PJK) tertinggi yang terlibat dalam dugaan korupsi anggota legislatif. Bank memiliki persentase tinggi yakni 62,5 persen jauh di atas asuransi dan sekuritas yang hanya 35,4 persen dalam keterlibatan PJK dugaan korupsi dilakukan oleh anggota dewan.

"Keterlibatan PJK dalam dugaan tindak pidana korupsi di anggota legislatif 62,5 persen melibatkan PJK bank, sedangkan 35,4 persen melibatkan PJK dari asuransi dan sekuritas," ungkap Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf dalam hasil analisis laporan PPATK pada semester II 2012 dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 PPATK di Kantor PPATK, Jalan Juanda No. 35, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013).

Pada umumnya anggota legislatif yang terindikasi korupsi menggunakan rekening rupiah, tunai, dan polis asuransi.

Dia menambahkan sejak Januari 2003 hingga Juni 2012 PPATK menemukan 35 modus yang digunakan anggota legislatif saat kmelakukan korupsi.

"Ada pun modus yang paling dominan digunakan adalah transaksi tunai yaitu penarikan sebanyak 15,59 persen dan setoran tunai sebanyak 12,66 persen," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4966 seconds (0.1#10.140)