LP Sukamiskin tak tepat bagi koruptor
Senin, 31 Desember 2012 - 13:39 WIB
LP Sukamiskin tak tepat bagi koruptor
A
A
A
Sindonews.com - Penempatan koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung terus menuai kontroversi. Menurut Pengamat Hukum Agustinus Pohan penempatan koruptor di LP bersel satu itu adalah suatu kesalahan.
Dia juga menyebutkan, alasan argumentasi yang mengatakan koruptor bisa memanfaatkan narapidana lain jika disatukan dalam satu penjara juga dianggap kurang tepat.
"Menurut saya, argumennya kurang kuat. Kalau dicampur katanya koruptor bisa dapat fasilitas dari blue collar criminal jadi bersihin baju, bersihin ruangan, menyapu dan mengepel, dengan begitu jadi lebih baik dipisah, itu salah," jelasnya saat dihubungi Sindonews, Senin (31/12/2012).
Menurut dia, ada dua kesalahan jika nantinya koruptor jadi dipusatkan di LP Sukamiskin, pertama ialah koruptor akan merasa lebih nyaman jika ditempatkan satu orang satu sel.
"Kalau menurut saya tidak cukup kuat, saya kira pembinaan dengan bersih-bersih kamar sendiri tidak pas, dan kalau koruptor disatukan dalam satu penjara koruptor akan ada blue collar criminal. Nanti saya khawatir ada penjara yang lebih baik. Karena takut kalau ada koruptor menyumbang jika mereka di tempatkan satu persatu," terangnya.
Yang kedua ialah dapat menghambat bagi keluarga koruptor yang ingin bertemu dengan mereka yang ditahan, karena menurut dia koruptor tidak hanya ada di Jakarta sehingga tidak tepat jika mereka dipisahkan dengan jarak yang jau.
"Yang kedua, para narapidana untuk bisa kontak dengan keluarga, bagaimana koruptor Aceh di Papua akan ke Bandung, hanya karena mereka supaya bersih-bersih kamar sendiri. Saya khawatir terbalik, dan itu sangat cocok kelas masyarakat, jadi jangan dipisahkan gitu dengan keluarganya," pungkasnya.
Dia juga menyebutkan, alasan argumentasi yang mengatakan koruptor bisa memanfaatkan narapidana lain jika disatukan dalam satu penjara juga dianggap kurang tepat.
"Menurut saya, argumennya kurang kuat. Kalau dicampur katanya koruptor bisa dapat fasilitas dari blue collar criminal jadi bersihin baju, bersihin ruangan, menyapu dan mengepel, dengan begitu jadi lebih baik dipisah, itu salah," jelasnya saat dihubungi Sindonews, Senin (31/12/2012).
Menurut dia, ada dua kesalahan jika nantinya koruptor jadi dipusatkan di LP Sukamiskin, pertama ialah koruptor akan merasa lebih nyaman jika ditempatkan satu orang satu sel.
"Kalau menurut saya tidak cukup kuat, saya kira pembinaan dengan bersih-bersih kamar sendiri tidak pas, dan kalau koruptor disatukan dalam satu penjara koruptor akan ada blue collar criminal. Nanti saya khawatir ada penjara yang lebih baik. Karena takut kalau ada koruptor menyumbang jika mereka di tempatkan satu persatu," terangnya.
Yang kedua ialah dapat menghambat bagi keluarga koruptor yang ingin bertemu dengan mereka yang ditahan, karena menurut dia koruptor tidak hanya ada di Jakarta sehingga tidak tepat jika mereka dipisahkan dengan jarak yang jau.
"Yang kedua, para narapidana untuk bisa kontak dengan keluarga, bagaimana koruptor Aceh di Papua akan ke Bandung, hanya karena mereka supaya bersih-bersih kamar sendiri. Saya khawatir terbalik, dan itu sangat cocok kelas masyarakat, jadi jangan dipisahkan gitu dengan keluarganya," pungkasnya.
(rsa)