DPR kecewa pungli di KUA

Sabtu, 29 Desember 2012 - 14:19 WIB
DPR kecewa pungli di...
DPR kecewa pungli di KUA
A A A
Sindonews.com - Anggota DPR merasa kecewa dengan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, dia mengapresiasi tindakan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) yang melakukan pengawasan secara independent.

"Terkait dengan pungutan liar yang masih terjadi di Kementerian Agama (Kemenag) tentunya kita semua merasa kecewa dengan para birokrat ini. Namun, saya cukup mengapresiasi Irjen Kementrian Agama yang secara indenpendent melakukan pengawasan yang cukup bagus dengan menemukan rekening tidak wajar yang dimiliki oleh pegawai Kemenag," kata Anggota Komisi VIII DPR Inggrid Kansil kepada Sindonews, Sabtu (29/12/2012).

Dia mengimbau, setiap tindakan korupsi dapat dituntaskan termasuk pungli tersebut. "Tentunya kita semua menginginkan baik pungli maupun korupsi yang terjadi ini bisa dikikis," harapannya.

Dia juga menuntut, Menteri Agama (Menag) Suryadhama Ali (SDA) untuk segera mengambil tindakan yang tegas untuk menghukum anak buahnya itu, agar tidak ada lagi pungli di KUA yang berdampak kepada citra kementerian.

"Hemat saya, Menteri Agama (Menag SDA) harus lebih tegas pada kejadian-kejadian seperti ini, bila perlu dipecat saja pegawai yang melakukan pungli. Karena mencemarkan nama baik Kementrian Agama," tuturnya.

Maka itu, sesegera mungkin SDA menindak para oknum penghulu yang dapat membuat kinerja SDA terpuruk di mata masyarakat. "Jangan sampai kinerja baik menteri tercoreng oleh ulah segelintir birokrat di Kemenag," ujarnya.

Dia juga mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat supaya berani melaporkan tindakan pungli tersebut. Yang jadi masalah, jika masyarakat berpandangan itu sebagai sesuatu yang sudah biasa.

"Dan yang paling penting masyarakat juga harus berani membuka perkara, jika terkena pungli yang tidak jelas. Karena peluang ini bisa terjadi kalau masyarakat yang dikenai pungli juga merasa tidak ada masalah dan dianggap sesuatu yang lumrah," kata politikus Partai Demokrat itu.

Maka itu, dia memesan, sehingga memang reformasi birokrasi itu dapat dilakukan dua arah. "Yakni yang pertama dari tubuh kementerian itu dan yang kedua ada dorongan kuat dari masyarakat," harapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Timnas Indonesia vs...
Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026, Target Garuda Start Sempurna
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved