Pungli penyebab nikah siri

Sabtu, 29 Desember 2012 - 12:48 WIB
Pungli penyebab nikah...
Pungli penyebab nikah siri
A A A
Sindonews.com - Akibat maraknya pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) menyebabkan banyaknya masyarakat yang memilih hanya nikah siri saja. Karena, biaya pungli yang diminta pihak KUA terlalu besar.

"Sangat mungkin salah satu faktor kenapa maraknya pernikahan siri, karena besarnya biaya pernikahan sebagai akibat adanya pungli di sana sini," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra saat dihubungi Sindonews, Sabtu (29/12/2012).

Oleh sebab itu, tambahnya, pungli itu sangat memberikan efek yang tidak baik terhadap masyarakat yang ingin melaksungkan pernikahan secara kenegaraan yang diakui oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Buat banyak masyarakat kita pungli-pungli tersebut sangat memberatkan dan bahkan banyak yang tidak sanggup membayarnya, sehingga akhirnya pernikahan siri menjadi alternatif pilihan," tandasnya.

Padahal, kata Anggota Komisi III DPR itu, banyak negara yang justru melakukan sebaliknya dengan KUA di Indonesia ini. "Padahal di banyak negara lain, orang menikah justru dikasih uang dong jumlah yang tidak sedikit," pungkasnya.

Sebelumnya, Indra mengatakan, pungli yang terjadi di KUA tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Pasalnya, itu dapat dikategorikan sebagai tindakan pemerasan bagi masyarakat yang hendak melakukan pernikahan.

"Persoalan pungli di KAU merupakan persoalan lama. Namun demikian, penyimpangan tersebut tidak boleh dianggap sepele dan tidak boleh terus dibiarkan. Bagaimanapun pungli ini merupakan bentuk pemerasan atau setidak-tidaknya merupakan gratifikasi," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Mengenal Stroke, Penyebab...
Mengenal Stroke, Penyebab Suami Najwa Shihab Meninggal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved