Hukum di Indonesia masih tumpang tindih
Jum'at, 28 Desember 2012 - 23:09 WIB
Hukum di Indonesia masih tumpang tindih
A
A
A
Sindonews.com - Undang-undang di Indonesia saat ini dinilai masih tumpang tindih. Maka itu, pemerintah harus mengambil tindakan untuk segera merumuskan agar hukum yang ada saat ini tidak saling bertabrakan.
Hal itu diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, di Galeri Cafe Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2012).
"Kalau hukum tabrakan satusama lain maka tidak ada kepastian hukum dan keadilan," ujar Yusril.
Kalau norma hukum bertentangan secara hirarkis, sambung Yusril, maka akan mengcaukan semua sistem yang ada baik ekonomi atau politik.
Menurutnya, undang-undang yang tumpang tindih harus segera diselesaikan supaya memberikan kepastian hukum yang jelas.
"Pada sisi ini Presiden, menteri, DPR mesti ada kebijkan yang sama merumuskan satu hukum yang pasti dan jelas, tidak tumpang tindih," pungkasnya.
Hal itu diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, di Galeri Cafe Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2012).
"Kalau hukum tabrakan satusama lain maka tidak ada kepastian hukum dan keadilan," ujar Yusril.
Kalau norma hukum bertentangan secara hirarkis, sambung Yusril, maka akan mengcaukan semua sistem yang ada baik ekonomi atau politik.
Menurutnya, undang-undang yang tumpang tindih harus segera diselesaikan supaya memberikan kepastian hukum yang jelas.
"Pada sisi ini Presiden, menteri, DPR mesti ada kebijkan yang sama merumuskan satu hukum yang pasti dan jelas, tidak tumpang tindih," pungkasnya.
(rsa)