Fitra: Kemenkeu pemborosan
Kamis, 27 Desember 2012 - 11:29 WIB
Fitra: Kemenkeu pemborosan
A
A
A
Sindonews.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) boros dalam penggunaan anggaran tahun 2012. Hanya untuk merenovasi ruang rapat saja menghabiskan dana sebesar Rp14 miliar.
"Dari temuan itu memperlihatkan Kementerian untuk tahun 2012 sangat boros, dan sangat senang untuk menghambur-hambur uang kas negara tanpa berpikir untuk melakukan penghematan anggaran," ungkap Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Ucok Sky Kadhafi dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Kamis (27/12/2012).
Uchok mengaku sangat menyayangkan sikap Kemenkeu itu, sebab penerimaan pajak tahun 2012 tidak sesuai harapan dan hanya memperoleh 92,8 persen atau Rp943.1 triliun. Namun dengan hasil itu Kemenkeu justru merenovasi ruang rapat dengan anggaran miliaran rupiah.
"Penerimaan pajak tahun 2012 meleset dari target APBN Perubahaan Tahun 2012, sebesar Rp1.016 Triliun. Tetap saja pihak Kemenkeu santai-santai saja, uang tetap dihabiskan hanya untuk dandani ruang rapat," ujarnya.
Menghambur-hamburkan uang, sudah menjadi kebiasaan, dan tabiat buruk dari Kemenkeu sendiri, biarpun gagal dalam mengejar target pajak yang sudah disepakati antara pemerintah dengan legislatif, tetap saja santai-santai atau senang-senang.
"Hal ini terjadi lantaran tidak ada sanksi yang diberikan kepada pejabat publik yang bertanggung jawab atas kegagalan target penerimaan pajak ini," sambungnya.
Oleh karenanya, dia meminta agar DPR RI tidak tinggal diam dalam menyikapi sikap Kemenkeu yang dinilainya melakukan pemborosan anggaran.
"Seharusnya, DPR jangan diam saja, dan harus meminta pertanggung jawaban kegagalan atas target penerimaan yang meleset ini," desaknya.
Anggaran Rp14 miliar untuk merenovasi ruang rapat, dinilainya tidak adil mengingat masih banyak ruang rapat publik yang masih jauh dari rasa aman.
"Dandani ruang rapat sebesar Rp14 milyar ini benar-benar tidak adil, dan sangat diskriminasi anggaran. Hal ini bisa dilihat dari ruang-ruang rapat untuk publik seperti ruang rapat atau ruang pengadilan di Tipikor, pengadilan tinggi atau negeri, sangat panas, tidak ber-ac, ruang tidak ada karpet atau keset, dan ruang kumal menandakan tidak pernah diperbaiki," tukasnya.
Uchok meminta Kemenkeu jangan seenaknya menggunakan anggaran. "Jadi, jangan mentang-mentang sebagai bendahara negara, kemenkeu dengan seenaknya mengalokasi anggaran hanya untuk diri sendiri, dan melupakan alokasi anggaran untuk perbaikian ruang-ruang pengadilan pengab, dan menyiksa bila ada di dalam ruang itu," pungkasnya.
"Dari temuan itu memperlihatkan Kementerian untuk tahun 2012 sangat boros, dan sangat senang untuk menghambur-hambur uang kas negara tanpa berpikir untuk melakukan penghematan anggaran," ungkap Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Ucok Sky Kadhafi dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Kamis (27/12/2012).
Uchok mengaku sangat menyayangkan sikap Kemenkeu itu, sebab penerimaan pajak tahun 2012 tidak sesuai harapan dan hanya memperoleh 92,8 persen atau Rp943.1 triliun. Namun dengan hasil itu Kemenkeu justru merenovasi ruang rapat dengan anggaran miliaran rupiah.
"Penerimaan pajak tahun 2012 meleset dari target APBN Perubahaan Tahun 2012, sebesar Rp1.016 Triliun. Tetap saja pihak Kemenkeu santai-santai saja, uang tetap dihabiskan hanya untuk dandani ruang rapat," ujarnya.
Menghambur-hamburkan uang, sudah menjadi kebiasaan, dan tabiat buruk dari Kemenkeu sendiri, biarpun gagal dalam mengejar target pajak yang sudah disepakati antara pemerintah dengan legislatif, tetap saja santai-santai atau senang-senang.
"Hal ini terjadi lantaran tidak ada sanksi yang diberikan kepada pejabat publik yang bertanggung jawab atas kegagalan target penerimaan pajak ini," sambungnya.
Oleh karenanya, dia meminta agar DPR RI tidak tinggal diam dalam menyikapi sikap Kemenkeu yang dinilainya melakukan pemborosan anggaran.
"Seharusnya, DPR jangan diam saja, dan harus meminta pertanggung jawaban kegagalan atas target penerimaan yang meleset ini," desaknya.
Anggaran Rp14 miliar untuk merenovasi ruang rapat, dinilainya tidak adil mengingat masih banyak ruang rapat publik yang masih jauh dari rasa aman.
"Dandani ruang rapat sebesar Rp14 milyar ini benar-benar tidak adil, dan sangat diskriminasi anggaran. Hal ini bisa dilihat dari ruang-ruang rapat untuk publik seperti ruang rapat atau ruang pengadilan di Tipikor, pengadilan tinggi atau negeri, sangat panas, tidak ber-ac, ruang tidak ada karpet atau keset, dan ruang kumal menandakan tidak pernah diperbaiki," tukasnya.
Uchok meminta Kemenkeu jangan seenaknya menggunakan anggaran. "Jadi, jangan mentang-mentang sebagai bendahara negara, kemenkeu dengan seenaknya mengalokasi anggaran hanya untuk diri sendiri, dan melupakan alokasi anggaran untuk perbaikian ruang-ruang pengadilan pengab, dan menyiksa bila ada di dalam ruang itu," pungkasnya.
(lns)