Mantan Kabiro Kemenpora bantah terima uang Hambalang
Rabu, 26 Desember 2012 - 21:08 WIB
Mantan Kabiro Kemenpora bantah terima uang Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kepala Biro (Kabiro) perencanaan dan rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dedy Kusdinar mengaku, tidak pernah menemui Bupati Bogor Ahmad Yasin.
Hal itu dia katakan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Saya tegaskan, tidak pernah bertemu dengan yang namanya Ahmad Yasin. Karena dalam pertemuan itu, saya semestinya mendampingi Pak Wafid, tapi saya ada kegiatan lain dan terlambat. Jadi pertemuan itu saat saya datang sudah selesai. Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah meminta atau menerima dan diberi uang haram dari proyek uang haram (Hambalang)," tandasnya usai melakukan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012).
Dedy diperiksa kurang lebih sembilan jam sebagai saksi untuk mantan Menpora Andi Mallarangeng. Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku diajukan sekira 20 pertanyaan. Namun, ketika ditanyakan terkait materi pemeriksaan, Dedy enggan menjelaskannya secara gamblang.
"Mengenai materi pemeriksaan, saya tidak bisa sampaikan disini karena itu semua kewenangan ada pada penyidik dan masih berproses. Jadi jangan sampai mengganggu keterangan yang saya sampaikan itu," pungkasnya.
Hal itu dia katakan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Saya tegaskan, tidak pernah bertemu dengan yang namanya Ahmad Yasin. Karena dalam pertemuan itu, saya semestinya mendampingi Pak Wafid, tapi saya ada kegiatan lain dan terlambat. Jadi pertemuan itu saat saya datang sudah selesai. Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah meminta atau menerima dan diberi uang haram dari proyek uang haram (Hambalang)," tandasnya usai melakukan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012).
Dedy diperiksa kurang lebih sembilan jam sebagai saksi untuk mantan Menpora Andi Mallarangeng. Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku diajukan sekira 20 pertanyaan. Namun, ketika ditanyakan terkait materi pemeriksaan, Dedy enggan menjelaskannya secara gamblang.
"Mengenai materi pemeriksaan, saya tidak bisa sampaikan disini karena itu semua kewenangan ada pada penyidik dan masih berproses. Jadi jangan sampai mengganggu keterangan yang saya sampaikan itu," pungkasnya.
(maf)