55 pasal di RUU Kamnas lemah

Rabu, 26 Desember 2012 - 19:01 WIB
55 pasal di RUU Kamnas...
55 pasal di RUU Kamnas lemah
A A A
Sindonews.com - Staf ahli Kementerian Pertahanan (Kemhan) Mayjen TNI Hartind Asrin mengungkapkan, 55 pasal yang terdapat dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) yang kini masih di tangan DPR, lemah.

"Kalau saya mau jujur, 55 pasal yang ada saat ini di DPR, itu sudah lemah RUU Kamnas," kata Hartind usai diskusi bertema Refleksi Akhir Tahun Membedah Polemik RUU Kamnas di Gallery Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2012).

Dia menyatakan, dari total 60 pasal dan kini berkurang menjadi 55 maka pasal yang justru bisa memperkuat keamanan nasional itu sudah dihapuskan dan yang tersisa dinilai tidak lagi memiliki taji.

"Kalau boleh jujur, saya sedih melihat ini, tapi apa boleh buat, waktu itu lima pasal dicoret. Itu wewenang DPR, padahal itu pasal yang dicoret bagus buat keamanan dan kita menjadi kuat," ucapnya.

Sekali lagi dia menegaskan, Kemhan tidak dapat berbuat apa-apa terkait pengurangan pasal yang dilakukan DPR maupun berdasarkan masukan masyarakat.

"Yah kita tidak bisa berbuat apa-apa, kalau memang sekarang masyarakat ada yang mau mengurangi dan keberatan silakan ke parlemen, kita Kemhan tidak bisa apa-apa," ungkap pria bintang dua itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebenarnya RUU itu diajukan untuk memberikan keamanan nasional masyarakat. Karena dia hanya merasa bahwa TNI ingin sekali ikut mengamankan negara Indonesia.

"Kita (RUU Kamnas) ini untuk masyarakat kok, sekali lagi bukan buat Kemhan. Karena apa, kita melihat aksi teroris (saat ini) dan kita hanya diam tertidur di barak itu tidak bisa begitu," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
UU Kamnas Dinilai Mampu...
UU Kamnas Dinilai Mampu Tegakkan Supremasi Sipil di Tahun Politik
Bahayakan Kamnas, Pemerintah...
Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai...
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai RUU Inisiatif DPR
RUU Keimigrasian, RUU...
RUU Keimigrasian, RUU Kementerian Negara, RUU TNI, dan RUU Polri Jadi Inisiatif DPR
Polemik Rancangan Undang-Undang...
Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila
Desakan Percepatan RUU...
Desakan Percepatan RUU Perampasan Aset dan Komitmen Presiden Prabowo untuk Penguatan KPK
Berita Terkini
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved