Deddy Kusdinar jadi saksi untuk Andi Mallarangeng
Rabu, 26 Desember 2012 - 09:57 WIB
Deddy Kusdinar jadi saksi untuk Andi Mallarangeng
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar hari ini akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Deddy tiba sekitar pukul 09.03 WIB dengan mengenakan baju kemeja warna putih dan celana cokelat. Dia ditemani salah satu pengacaranya, Rudy Alfonso.
Deddy yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng.
"Iya beliau diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM," ujar Rudy Alfonso di Kantor KPK, Rabu (26/11/2012).
Dikatakan Rudy, pemeriksaan kliennya kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi.
Seperti diketahui, dalam proyek Hambalang Deddy Kusdinar menjadi pejabat pembuat komitmen di Kemenpora. Dia diduga berperan aktif dalam proyek yang sarat dengan penggelembungan anggaran itu. Deddy merupakan orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang, baru kemudian Andi Mallarangeng.
Deddy tiba sekitar pukul 09.03 WIB dengan mengenakan baju kemeja warna putih dan celana cokelat. Dia ditemani salah satu pengacaranya, Rudy Alfonso.
Deddy yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng.
"Iya beliau diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM," ujar Rudy Alfonso di Kantor KPK, Rabu (26/11/2012).
Dikatakan Rudy, pemeriksaan kliennya kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi.
Seperti diketahui, dalam proyek Hambalang Deddy Kusdinar menjadi pejabat pembuat komitmen di Kemenpora. Dia diduga berperan aktif dalam proyek yang sarat dengan penggelembungan anggaran itu. Deddy merupakan orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang, baru kemudian Andi Mallarangeng.
(lns)