KPK diminta percepat tuntaskan kasus Century

Rabu, 26 Desember 2012 - 11:01 WIB
KPK diminta percepat...
KPK diminta percepat tuntaskan kasus Century
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah berusaha keras untuk mengusut tuntas kasus Bank Century. Satu sisi harapan publik begitu besar terhadap kinerja KPK supaya kasus ini dituntaskan.

Anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta, KPK segera mempercepat proses pengusutan kasus Bank Century. Menurutnya, hal itu supaya tidak menyandara banyak pihak.

"Tentu KPK harus mempercepat proses itu, karena kasus ini sudah menyita waktu yang cukup lama dan menyandara banyak pihak," ujar Taslim saat dihubungi Sindonews, Rabu (26/12/2012).

Persoalan korupsi memang tengah menumpuk untuk segera diselesaikan KPK. Jika kasus Century sudah selesai masih banyak kasus lain yang harus dikerjakan KPK.

"Masih banyak kasus lain yang menunggu KPK (untuk segera diselesaikan)," ujarnya.

Banyak pihak yang mendesak KPK untuk tidak berhenti pada Budi Mulya (BM) dan Siti Cholimah Fajriyah (SCF) setelah keduanya ditetapkan menjadi tersangka.

Taslim mengatakan, KPK harus menjelaskan kepada publik siapa saja yang terlibat kasus senilai 6.7 triliun ini. Tentu harus berdasarkan bukti yang kuat.

"KPK harus menyatakan sampai dimana ahir kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, inisiator hak angket Bank Century Muhammad Misbakhun meyakini, Budi Mulya dan Siti Cholima Fajriyah (SCF) yang ditetapkan tersangka oleh KPK bukan actor utama dibalik kasus Bank Century. Dia berkeyakinan keterlibatan petinggi Bank Indoneisa (BI) pada waktu itu.

"Kalau dalam proses pencairan FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) kepada Bank Century yang didahului perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 26/PBI/2008 30 Oktober 2008 menjadi PBI No.30/PBI/2008 14 November 2008, maka BM dan SCF bukan aktor utama dilihat dari jabatan dan peran," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved