Misbakhun berharap KPK tuntaskan skandal Century
Rabu, 26 Desember 2012 - 10:30 WIB
Misbakhun berharap KPK tuntaskan skandal Century
A
A
A
Sindonews.com - Inisiator hak angket Bank Century Muhammad Misbakhun menaruh harapan besar terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus skandal Bank Century. Dia berharap, KPK dapat segera mengungkap baktor utama dalam kasus tersebut.
"Saya punya harapan besar KPK akan mampu mewujudkan harapan itu (ungkap Century)," ujar Misbakhun melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Rabu (26/12/2012).
Mantan Anggota DPR ini menambahkan, kasus Century sudah bergulir lama, bahkan KPK sudah memeriksa banyak saksi, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut tuntas.
"Sudah seharusnya KPK mencari aktor sesungguhnya dari kasus korupsi di proses bailout bank Century," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Meskipun KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Budi Mulya (BM) dan Siti Cholimah Fajriyah (SCF), maka lembaga anti korupsi itu tidak boleh berhenti, harus mencari keterlibatan pihak yang berperan penting dalam kasus Bank Century. Menurutnya, hukum harus tetap ditegakkan.
"seiring dinaikkannya statu century menjadi penyidikan dan tidak boleh hanya berhenti di BM dan SCF semata," tandasnya.
Misbakhun sangat optimis KPK bias mengusut tuntas kasus yang telah menyandara pihak ini. “KPK fokus kasus ini pada data yang ada. Saya yakin KPK akan mampu membongkarnya," tandasnya.
"Saya punya harapan besar KPK akan mampu mewujudkan harapan itu (ungkap Century)," ujar Misbakhun melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Rabu (26/12/2012).
Mantan Anggota DPR ini menambahkan, kasus Century sudah bergulir lama, bahkan KPK sudah memeriksa banyak saksi, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut tuntas.
"Sudah seharusnya KPK mencari aktor sesungguhnya dari kasus korupsi di proses bailout bank Century," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Meskipun KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Budi Mulya (BM) dan Siti Cholimah Fajriyah (SCF), maka lembaga anti korupsi itu tidak boleh berhenti, harus mencari keterlibatan pihak yang berperan penting dalam kasus Bank Century. Menurutnya, hukum harus tetap ditegakkan.
"seiring dinaikkannya statu century menjadi penyidikan dan tidak boleh hanya berhenti di BM dan SCF semata," tandasnya.
Misbakhun sangat optimis KPK bias mengusut tuntas kasus yang telah menyandara pihak ini. “KPK fokus kasus ini pada data yang ada. Saya yakin KPK akan mampu membongkarnya," tandasnya.
(mhd)