Ujian besar KPK, tuntaskan skandal Century
Rabu, 26 Desember 2012 - 06:17 WIB
Ujian besar KPK, tuntaskan skandal Century
A
A
A
Sindonews.com - Menuntaskan bailout Bank Century merupakan ujian besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasalnya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu melibatkan pejabat negeri ini.
"Penuntasan kasus Century ini adalah batu ujian utama buat KPK," kata Anggota Komisi III, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra saat dihubungi Sindonews, Rabu (26/12/2012).
Seluruh elemen masyarakat, sambungnya, sudah merindukan penegakkan hukum yang tidak tebang pilih, siapapun yang terlibat harus dijerat sesuai hukum yang berlaku.
"Rakyat menunggu akhir cerita dari mega skandal century dan akan mendukung kerja-kerja cerdas dan profesionalitas KPK," pungkasnya.
Oleh sebab itu, dia meminta, Abraham Samad cs tak perlu ragu untuk meneggakan hukum di Indonesia ini. Karena, masyarakat yang akan selalu mendukungnya untuk penegakkan hukum dengan adil.
"KPK harus mempercepat proses penuntasan kasus century ini. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, apapun jabatanya, hukum harus ditegakkan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui KPK telah menyatakan, bahwa Wakil Presiden (Wapres) Boediono berperan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp683 miliar dan Bailout Rp6,7 triliun kepada Bank Century.
Peran Boediono itu diketahui penyidik KPK setelah pemeriksaan terhadap dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya dan Siti Fajriyah. Keduanya kini menjadi tersangka baru dalam kasus mega skandal tersebut.
"Penuntasan kasus Century ini adalah batu ujian utama buat KPK," kata Anggota Komisi III, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra saat dihubungi Sindonews, Rabu (26/12/2012).
Seluruh elemen masyarakat, sambungnya, sudah merindukan penegakkan hukum yang tidak tebang pilih, siapapun yang terlibat harus dijerat sesuai hukum yang berlaku.
"Rakyat menunggu akhir cerita dari mega skandal century dan akan mendukung kerja-kerja cerdas dan profesionalitas KPK," pungkasnya.
Oleh sebab itu, dia meminta, Abraham Samad cs tak perlu ragu untuk meneggakan hukum di Indonesia ini. Karena, masyarakat yang akan selalu mendukungnya untuk penegakkan hukum dengan adil.
"KPK harus mempercepat proses penuntasan kasus century ini. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, apapun jabatanya, hukum harus ditegakkan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui KPK telah menyatakan, bahwa Wakil Presiden (Wapres) Boediono berperan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp683 miliar dan Bailout Rp6,7 triliun kepada Bank Century.
Peran Boediono itu diketahui penyidik KPK setelah pemeriksaan terhadap dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya dan Siti Fajriyah. Keduanya kini menjadi tersangka baru dalam kasus mega skandal tersebut.
(mhd)