KPK diminta tak berhenti di BM & SCF
Rabu, 26 Desember 2012 - 06:03 WIB
KPK diminta tak berhenti di BM & SCF
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menuntaskan bailout Bank Century, jangan sampai lembaga anti korupsi itu berhenti di dua pejabat BI, yakni Budi Mulya (BM) dan Siti Cholimah Fajriyah (SCF) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Walaupun, KPK telah menaikkan dari penyelidikan hingga penyidikan itu bukan berarti lembaga pimpinan Abraham Samad cs itu menyetop kasus tersebut.
"KPK jangan hanya berhenti pada penetapan dua pejabat BI (BM & SCF) sebagai tersangka, KPK harus mampu mengembangkan skandal Century ini pada pihak lainnya," ujar Anggota Komisi III Indra saat dihubungi Sindonews, Rabu (26/12/2012).
Dia menilai, dua tersangka tersebut jangan sampai dijadikan tumbal, sementara actor dari kasus Bank Century dibiarkan lolos. Menurutnya, KPK sangat tepat jika BM dan SCF dijadikan pintu masuk untuk menjerat yang lain.
"Penyidikan atas BM & SCF semestinya dijadikan sebagai anak tangga untuk menapaki tangga berikutnya menuju 'master main' dari mega skandal century ini," kata politikus Partai Keadilan Kesejakteraan (PKS) itu.
Indra menduga, bailout Bank Century yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun melibatkan petinggi BI lainnya. Namun, KPK harus bekerja keras dan sabar untuk menjerat petinggi BI lainnya.
Walaupun, KPK telah menaikkan dari penyelidikan hingga penyidikan itu bukan berarti lembaga pimpinan Abraham Samad cs itu menyetop kasus tersebut.
"KPK jangan hanya berhenti pada penetapan dua pejabat BI (BM & SCF) sebagai tersangka, KPK harus mampu mengembangkan skandal Century ini pada pihak lainnya," ujar Anggota Komisi III Indra saat dihubungi Sindonews, Rabu (26/12/2012).
Dia menilai, dua tersangka tersebut jangan sampai dijadikan tumbal, sementara actor dari kasus Bank Century dibiarkan lolos. Menurutnya, KPK sangat tepat jika BM dan SCF dijadikan pintu masuk untuk menjerat yang lain.
"Penyidikan atas BM & SCF semestinya dijadikan sebagai anak tangga untuk menapaki tangga berikutnya menuju 'master main' dari mega skandal century ini," kata politikus Partai Keadilan Kesejakteraan (PKS) itu.
Indra menduga, bailout Bank Century yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun melibatkan petinggi BI lainnya. Namun, KPK harus bekerja keras dan sabar untuk menjerat petinggi BI lainnya.
(mhd)