Remisi Natal, 118 napi Indonesia bebas

Selasa, 25 Desember 2012 - 13:29 WIB
Remisi Natal, 118 napi...
Remisi Natal, 118 napi Indonesia bebas
A A A
Sindonews.com – Perayaan Natal tidak hanya disambut gembira oleh masyarakat, yang merayakannya. Namun, sedikitnya 118 narapidana yang berada di Lapas se-Indonesia juga mengambut gembira. Pasalnya, 118 narapidana ini, mendapatkan remisi bebas.

Menurut Karo Humas Martua Batubara, berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Permasyarakat (Ditjenpas) Kemenkumham, sedikitnya ada 118 narapidana yang menempati Lapas di seluruh Indonesia, yang berhak menerima remisi bebas.

“Penilaiannya beragam, salah satunya sudah menjalani setengah masa tahanan dan berprilaku baik ketika menjalani masa binaan,” ungkap Karo Humas Martua Batubara, kepada Sindonews.com, Selasa (25/12/2012).

Ia mengaku, pemberian remisi dilakukan secara seletif dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak hanya sebatas pemberian remisi, karena hari perayaan.

“Tentunya proses penilaian dilakukan sejak lama,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menggelar pemberian remisi khusus, dalam rangka menyambut hari raya Natal 2012, di Lapas Klas I, Medan, Sumatera Utara.

“Penyerahan remisi secara simbolis langsung dilakukan oleh Diretur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Sihabudin,” ujar Karo Humas Kemenkumham, Martua Batubara kepada Sindonews.com, Selasa (25/12/2012).

Ia menjelaskan, total remisi khusus berjumlah 6, 373, 118 narapidana dengan perincian, narapidana anak berjumlah 6,491 jiwa, remisi khusus I (masih menjalani pembinaan) berjumlah 1,460,59 narapidana mendapatkan potongan masa tahanan 15 hari, 3,898,66 narapidana mendapatkan potongan masa tahanan 1 bulan, 765,3 narapidana mendapatkan potongan masa tahanan 1 bulan dan yang mendapatkan potongan masa tahanan 2 bulan sebanyak 250,1 narapidana.

“Sedangkan remisi khusus II (langsung bebas) mencapai 118 narapidana,” ungkapnya.

Batubara mengaku, dari 33 kantor wilayah kemnekumham, yang memberikan remisi khusus terbanyak kepada narapidana dan anak didik terdapat di Nusa Tenggara Timur, Sumatra Utara dan Sulawesi Utara.

“Untuk NTT 1,739 narapidana, Sumut 1,291 narapidana dan Sulut 659 narapidana,” imbuhnya.
(stb)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved