DPR & Pemerintah tidak kompak, Prolegnas terbengkalai

Senin, 24 Desember 2012 - 16:09 WIB
DPR & Pemerintah tidak...
DPR & Pemerintah tidak kompak, Prolegnas terbengkalai
A A A
Sindonews.com - Kegagalan pencapaian Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang terus terulang oleh pemerintah dalam hal ini DPR, dianggap karena faktor desain Prolegnas yang tidak seimbang dengan kapasitas DPR dan Pemerintah.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri.

"Kegagalan pencapaian target ini terus berulang setiap tahunnya. Menurut saya, ini karena desain Prolegnas tidak mampu mengestimasi kapasitas dan beban kerja DPR maupun juga Pemerintah," kata Ronald lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (24/12/2012).

Menurutnya, adanya pembahasan yang alot antara Pemerintah dengan DPR juga menjadi salah satu hambatan tidak tercapainya target Prolegnas yang ditentukan. Dia mencontohkan dalam pembahasan Rancangan Undangan-undangan (RUU) Pengelolaan Ibadah Haji.

"Di satu sisi, Komisi VIII DPR mengusulkan agar RUU tersebut dimasukkan dalam Prolegnas 2012. Akan tetapi, Pemerintah lebih mengutamakan RUU Keuangan Haji untuk masuk dalam agenda Prolegnas tahun 2012. Hal-hal seperti ini juga menjadi kendala tercapainya target tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, ketidaksepahaman tersebut menghambat tercapainya target pengesahan UU. Namun dia meyakini, pembahasan RUU maupun revisi UU yang alot akan menghasilkan Undang-Undang yang berkualitas.

"Sikap pro dan kontra terhadap suatu RUU bukan menjadi sebuah kemunduran. Namun, melalui perencanaan yang baik dan diskusi yang tercipta, akan semakin bemutu kualitasnya. Sehingga meningkatkan mutu undang-undang," pungkasnya.

Perlu diketahui, kegagalan pencapaian target Prolegnas yang berulang itu bisa dilihat dari tahun 2011 yang hanya berhasil mengesahkan 24 UU dari target Prolegnas sebanyak 93 rancangan UU maupun revisi UU.

Sementara di tahun 2010, dari 70 target proglenas, hanya sebanyak 16 UU yang berhasil diselesaikan oleh DPR dan juga pemerintah.
(maf)
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Ditarik...
Revisi UU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021
DPR Pertimbangkan 80...
DPR Pertimbangkan 80 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020
Ada RUU Danantara dan...
Ada RUU Danantara dan Pemilu, Baleg Sepakat Tetapkan 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Azis Syamsuddin Meminta...
Azis Syamsuddin Meminta Peran Aktif Masyarakat Kawal 33 RUU dalam Prolegnas
Pengesahan Prolegnas...
Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Terganjal RUU Pemilu
Berita Terkini
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved