Golkar imbau soal PT dibahas di Parlemen
Kamis, 20 Desember 2012 - 15:46 WIB
Golkar imbau soal PT dibahas di Parlemen
A
A
A
Sindonews.com - Undang-undang Pemilu Presiden khususnya presidential threshold (PT) belum final. Tarik ulur mengenai rencana revisi uu itu masih terus terjadi antar partai politik (parpol), baik di dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) maupun di luar Setgab.
Dalam hal ini, Partai Golkar sendiri membuka pintu untuk membicarakan wacana revisi UU Pilpres itu. "Partai Golkar masih membuka pintu mencari jalan yang baik," ujar Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/12/2012).
Namun sesungguhnya, Golkar tetap sepakat seperti tercantum dalam uu yang ada sekarang. "Intinya Golkar mengusulkan tetap pada angka itu, untuk dipertahankan," ujarnya.
Wakil Ketua DPR ini mengimbau agar soal UU Pilpres ini dibahas melalui proses politik di Parlemen. Setgab menurutnya, hanya sebagai wadah untuk berhimpun, namun proses politik tetap ada di parlemen. Perasaan parpol di luar Setgab tetap harus dijaga.
"Proses politik hanya ada di gedung DPR ini, mencari solusi, biarkan proses ini berjalan secara prosedural jangan diputuskan setengah kamar," tukasnya.
Jika ada keputusan dalam Setgab, sebaiknya dibawa melalui jalur resmi ke DPR dan tidak perlu di umbar ke publik. "Saya usulkan, Setgab tidak diumumkan ke publik, biarkan dibawa secara jalur resmi," pungkasnya.
Dalam hal ini, Partai Golkar sendiri membuka pintu untuk membicarakan wacana revisi UU Pilpres itu. "Partai Golkar masih membuka pintu mencari jalan yang baik," ujar Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/12/2012).
Namun sesungguhnya, Golkar tetap sepakat seperti tercantum dalam uu yang ada sekarang. "Intinya Golkar mengusulkan tetap pada angka itu, untuk dipertahankan," ujarnya.
Wakil Ketua DPR ini mengimbau agar soal UU Pilpres ini dibahas melalui proses politik di Parlemen. Setgab menurutnya, hanya sebagai wadah untuk berhimpun, namun proses politik tetap ada di parlemen. Perasaan parpol di luar Setgab tetap harus dijaga.
"Proses politik hanya ada di gedung DPR ini, mencari solusi, biarkan proses ini berjalan secara prosedural jangan diputuskan setengah kamar," tukasnya.
Jika ada keputusan dalam Setgab, sebaiknya dibawa melalui jalur resmi ke DPR dan tidak perlu di umbar ke publik. "Saya usulkan, Setgab tidak diumumkan ke publik, biarkan dibawa secara jalur resmi," pungkasnya.
(lns)