Minimalisir polemik, kunker harus diumumkan ke publik

Selasa, 18 Desember 2012 - 13:29 WIB
Minimalisir polemik,...
Minimalisir polemik, kunker harus diumumkan ke publik
A A A
Sindonews.com - Kunjungan kerja (Kunker) yang dilakukan anggota DPR, acapkali menjadi pro dan kontra publik. Pasalnya, kunker DPR tersebut dilakukan di tengah kondisi rakyat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan.

Anggota Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi menjelaskan, untuk menghindari sorotan publik tersebut, DPR harus dijelaskan urgensi dari kunjungan tersebut.

"Harus dijelaskan maksud dan urgensi kunjungan kerja ke luar negeri," kata Viva Yoga yang baru melakukan kunjungan kerja ke Prancis terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Peternakan dan Kesehatan Hewan, saat dihubungi wartawan, Selasa (18/12/2012).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, supaya tidak terus menjadi polemik, maka hasil kunker harus dilaporkan ke masyarakat, apa saja yang telah dicapai.

"Setelah selesai kunker, harus dilaporkan ke masyarakat hasil kunjungannya," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, hasil kunjungan ke Cina dan Prancis akan digunakan untuk memperbaiki UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan supaya Indonesia bisa segera mempercepat Swasembada daging.

"Bagaimana mencegah, memberantas, mencegah, dan mengendalikan penyebab penyakit yang tiap tahun rugi triliunan rupiah," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
BAKN DPR RI Bahas Sistem...
BAKN DPR RI Bahas Sistem Pengawasan Keuangan Negara dengan BPK Kenya
Kunker di Luwu Raya,...
Kunker di Luwu Raya, Eva Stevany Resmikan ESR Community Sukamaju
Usai Proyek Gorden Dibatalkan,...
Usai Proyek Gorden Dibatalkan, Belasan Anggota DPR Pergi ke Turki
Usai Serap Aspirasi,...
Usai Serap Aspirasi, Ibas Borong Gerabah Tradisional Khas Pacitan
Kunjungan Kerja ke Kanwilkumham...
Kunjungan Kerja ke Kanwilkumham DKI, Mobil Anggota Komisi III DPR Dihadang Pendemo
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Kasus Covid-19 Melonjak, Pimpinan DPR Minta Kegiatan Kunker Anggota Dewan Dihentikan
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved