Minimalisir polemik, kunker harus diumumkan ke publik
Selasa, 18 Desember 2012 - 13:29 WIB
Minimalisir polemik, kunker harus diumumkan ke publik
A
A
A
Sindonews.com - Kunjungan kerja (Kunker) yang dilakukan anggota DPR, acapkali menjadi pro dan kontra publik. Pasalnya, kunker DPR tersebut dilakukan di tengah kondisi rakyat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan.
Anggota Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi menjelaskan, untuk menghindari sorotan publik tersebut, DPR harus dijelaskan urgensi dari kunjungan tersebut.
"Harus dijelaskan maksud dan urgensi kunjungan kerja ke luar negeri," kata Viva Yoga yang baru melakukan kunjungan kerja ke Prancis terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Peternakan dan Kesehatan Hewan, saat dihubungi wartawan, Selasa (18/12/2012).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, supaya tidak terus menjadi polemik, maka hasil kunker harus dilaporkan ke masyarakat, apa saja yang telah dicapai.
"Setelah selesai kunker, harus dilaporkan ke masyarakat hasil kunjungannya," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hasil kunjungan ke Cina dan Prancis akan digunakan untuk memperbaiki UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan supaya Indonesia bisa segera mempercepat Swasembada daging.
"Bagaimana mencegah, memberantas, mencegah, dan mengendalikan penyebab penyakit yang tiap tahun rugi triliunan rupiah," pungkasnya.
Anggota Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi menjelaskan, untuk menghindari sorotan publik tersebut, DPR harus dijelaskan urgensi dari kunjungan tersebut.
"Harus dijelaskan maksud dan urgensi kunjungan kerja ke luar negeri," kata Viva Yoga yang baru melakukan kunjungan kerja ke Prancis terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Peternakan dan Kesehatan Hewan, saat dihubungi wartawan, Selasa (18/12/2012).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, supaya tidak terus menjadi polemik, maka hasil kunker harus dilaporkan ke masyarakat, apa saja yang telah dicapai.
"Setelah selesai kunker, harus dilaporkan ke masyarakat hasil kunjungannya," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hasil kunjungan ke Cina dan Prancis akan digunakan untuk memperbaiki UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan supaya Indonesia bisa segera mempercepat Swasembada daging.
"Bagaimana mencegah, memberantas, mencegah, dan mengendalikan penyebab penyakit yang tiap tahun rugi triliunan rupiah," pungkasnya.
(maf)