Tidak ada alasan pejabat tidak mengerti hukum
Kamis, 13 Desember 2012 - 12:35 WIB
Tidak ada alasan pejabat tidak mengerti hukum
A
A
A
Sindonews.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai salah besar komentar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait koruptor tidak selamanya dimulai dengan niat, tetapi karena ketidaktahuan pejabat.
Menurut Margarito, tidak ada alasan seseorang tidak paham hukum terlebih mereka seorang pejabat negara. Katanya, semua masyarakat Indonesia dianggap sebagai orang yang mengerti hukum.
"Setiap orang dianggap mengetahui, sehingga tidak ada alasan pejabat tidak tahu hukum, semua orang sudah dianggap mengerti hukum, seratus persen salah (komentar SBY)," jelas Margarito saat dihubungi Sindonews, Kamis (13/12/2012).
Dia menjelaskan, terlepas apa pun pekerjaannya, masyarakat dipastikan memahami segala macam produk hukum dan perundang-undangan. "Karena semua tahu Perpres (Peraturan Presiden), hukum pidana, dan lain-lain," ujarnya.
Lebih lanjut Margarito mengatakan, jika memang ada masyakarat tidak paham mengenai hukum, maka orang tersebut diwajibkan untuk mencari tahu. Sehingga tidak ada alasan tidak mengerti mengenai aturan hukum, terlebih bagi seorang pejabat negara.
"Begini, dia tahu atau tidak itu harus tahu, karena itu kewajiban. Hukum kita ini apa pun mereka itu harus mengetahui," pungkasnya.
Karenanya itu pria asal Ternate ini sangat menyayangkan komentar SBY mengenai pejabat yang tidak paham hukum sehingga terjerat kasus korupsi.
"Tidak bisa mereka tidak mengerti hukum, karena hukum mewajibkan dia untuk mengetahui dan untuk tahu, saya mengerti ini rupa-rupa pejabat yang membuat kebijakan jangan dihukum, enggak bisa," tutupnya.
Menurut Margarito, tidak ada alasan seseorang tidak paham hukum terlebih mereka seorang pejabat negara. Katanya, semua masyarakat Indonesia dianggap sebagai orang yang mengerti hukum.
"Setiap orang dianggap mengetahui, sehingga tidak ada alasan pejabat tidak tahu hukum, semua orang sudah dianggap mengerti hukum, seratus persen salah (komentar SBY)," jelas Margarito saat dihubungi Sindonews, Kamis (13/12/2012).
Dia menjelaskan, terlepas apa pun pekerjaannya, masyarakat dipastikan memahami segala macam produk hukum dan perundang-undangan. "Karena semua tahu Perpres (Peraturan Presiden), hukum pidana, dan lain-lain," ujarnya.
Lebih lanjut Margarito mengatakan, jika memang ada masyakarat tidak paham mengenai hukum, maka orang tersebut diwajibkan untuk mencari tahu. Sehingga tidak ada alasan tidak mengerti mengenai aturan hukum, terlebih bagi seorang pejabat negara.
"Begini, dia tahu atau tidak itu harus tahu, karena itu kewajiban. Hukum kita ini apa pun mereka itu harus mengetahui," pungkasnya.
Karenanya itu pria asal Ternate ini sangat menyayangkan komentar SBY mengenai pejabat yang tidak paham hukum sehingga terjerat kasus korupsi.
"Tidak bisa mereka tidak mengerti hukum, karena hukum mewajibkan dia untuk mengetahui dan untuk tahu, saya mengerti ini rupa-rupa pejabat yang membuat kebijakan jangan dihukum, enggak bisa," tutupnya.
(maf)