Soal Menpora, Demokrat serahkan ke SBY
Kamis, 13 Desember 2012 - 11:23 WIB
Soal Menpora, Demokrat serahkan ke SBY
A
A
A
Sindonews.com - Kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang ditinggalkan Andi Alfian Mallarangeng, terus menjadi perbincangan di kalangan politikus.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat mengatakan, siapa yang akan duduk sebagai Menpora, partainya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kita tidak mencampuri urusan Presiden, kita serahkan kepada Presiden, itu sepenuhnya haknya. Sehingga para kader (Demokrat) tidak mau mencampuri itu," kata kata Hayono Isman Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).
Hayono menjelaskan, jika diperlukan, partainya siap memberi masukan kepada Presiden SBY terkait kursi Menpora tersebut.
"Kalau memang memerlukan untuk masukan, kita akan berikan. Kalau kedudukan kursi Menpora, tentunya kita serahkan kepada presiden," pungkasnya.
Diketahui, Andi Mallarangeng menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi Hambalang, Bogor, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibat statusnya itu, Andi mundur dari jabatan Menpora serta Sekretaris Dewan Pembina PD.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat mengatakan, siapa yang akan duduk sebagai Menpora, partainya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kita tidak mencampuri urusan Presiden, kita serahkan kepada Presiden, itu sepenuhnya haknya. Sehingga para kader (Demokrat) tidak mau mencampuri itu," kata kata Hayono Isman Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).
Hayono menjelaskan, jika diperlukan, partainya siap memberi masukan kepada Presiden SBY terkait kursi Menpora tersebut.
"Kalau memang memerlukan untuk masukan, kita akan berikan. Kalau kedudukan kursi Menpora, tentunya kita serahkan kepada presiden," pungkasnya.
Diketahui, Andi Mallarangeng menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi Hambalang, Bogor, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibat statusnya itu, Andi mundur dari jabatan Menpora serta Sekretaris Dewan Pembina PD.
(maf)