Lagi, KPK kehilangan satu orang penyidiknya
Kamis, 13 Desember 2012 - 11:09 WIB
Lagi, KPK kehilangan satu orang penyidiknya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus kehilangan para penyidiknya yang berasal dari instansi Polri. Hari ini, seorang penyidik yang diketahui bernama Ganis Setyaningrum pun mengundurkan diri dari lembaga Abraham Samad cs tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, penyidik yang mengajukan pengunduran diri tersebut berpangkat Komisari Polisi (Kompol).
"Benar ada yang mengajukan pengunduran diri, bernama Kompol Ganish," kata Johan ketika dikonfirmasi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Terkait pengunduran diri tersebut, Johan pun beralasan dikarenakan ada permasalahan di internal Polri. Menurutnya, lagi-lagi karena alasan karier lah yang menyebabkan penyidik tersebut mengundurkan diri.
“Dengan alasan, ingin berkarier di instansi awal,“ imbuhnya.
Seperti diketahui, per tanggal 6 Desember 2012, jumlah penyidik yang masih bertugas di KPK sekira 52 orang. Tetapi, jika penarikan terus berlanjut sampai Maret 2013, maka penyidik yang dari Polri dan bukan pegawai akan habis.
Sementara itu, per tanggal 6 Desember 2012, penyidikan yang sudah dan sedang dilakukan KPK berjumlah 34 kasus. Sehingga, tentu saja membutuhkan banyak personel untuk mengerjakannya.
Penarikan penyidik dari Polri memang kerap terjadi. Pada sekitar bulan Oktober 2012, 20 penyidik ditarik oleh Polri. Tetapi, 14 diantaranya memutuskan tetap di KPK.
Kemudian, akhir November 2012, Polri kembali menarik 13 personel penyidik yang bekerja di KPK. Dengan alasan, masa kerja ke-13 penyidik tersebut telah berakhir.
Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, penyidik yang mengajukan pengunduran diri tersebut berpangkat Komisari Polisi (Kompol).
"Benar ada yang mengajukan pengunduran diri, bernama Kompol Ganish," kata Johan ketika dikonfirmasi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Terkait pengunduran diri tersebut, Johan pun beralasan dikarenakan ada permasalahan di internal Polri. Menurutnya, lagi-lagi karena alasan karier lah yang menyebabkan penyidik tersebut mengundurkan diri.
“Dengan alasan, ingin berkarier di instansi awal,“ imbuhnya.
Seperti diketahui, per tanggal 6 Desember 2012, jumlah penyidik yang masih bertugas di KPK sekira 52 orang. Tetapi, jika penarikan terus berlanjut sampai Maret 2013, maka penyidik yang dari Polri dan bukan pegawai akan habis.
Sementara itu, per tanggal 6 Desember 2012, penyidikan yang sudah dan sedang dilakukan KPK berjumlah 34 kasus. Sehingga, tentu saja membutuhkan banyak personel untuk mengerjakannya.
Penarikan penyidik dari Polri memang kerap terjadi. Pada sekitar bulan Oktober 2012, 20 penyidik ditarik oleh Polri. Tetapi, 14 diantaranya memutuskan tetap di KPK.
Kemudian, akhir November 2012, Polri kembali menarik 13 personel penyidik yang bekerja di KPK. Dengan alasan, masa kerja ke-13 penyidik tersebut telah berakhir.
(rsa)