Kejagung tangkap DPO korupsi Rp42,5 miliar

Rabu, 12 Desember 2012 - 20:47 WIB
Kejagung tangkap DPO...
Kejagung tangkap DPO korupsi Rp42,5 miliar
A A A
Sindonews.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Inteligen Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Theddy Tengko Bupati Kepulauan Aru Maluku, yang merupakan terpidana kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2006-2007 senilai Rp42,5 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, Theddy ditangkap di Hotel Menteng 1, Jakarta Pusat sekitar pukul 11.45 WIB.

Saat penangkapan oleh tim Inteligen Kejagung, DPO asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku itu melakukan perlawanan.

“Saat ditangkap, DPO melawan di TKP yang berakhir dengan tarik menarik kemudian dimasukan ke dalam mobil Kijang. Tim akhirnya bisa mengamankan dan langsung dibawa ke Kejagung, guna menjalani pemeriksaan sebelum di bawa ke Kejati Maluku,” kata Untung dalam keterangan persnya di Kejagung, Rabu (12/12/2012).

Untung mengatakan, Theddy akan segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang menghukumnya empat tahun penjara.

Namun, sementara waktu terpidana masih diitipkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 161 K/PID.SUS/2012, menyatakan Theddy terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana APBD.

Dia menjadi buronan Kejati Maluku, setelah mangkir dari pelaksanaan putusan kasasi tersebut. Saat pelarian, terpidana selalu berpindah-pindah tempat agar tidak terdeteksi keberadaanya oleh tim eksekutor.

Sementara, terpidana Theddy seusai menjalani pemeriksaan di Kejagung hanya bungkam. Laki-laki paruh baya tersebut, tidak merespon pertanyaan puluhan wartawan yang menunggu selama proses pemeriksaan.

“Dia belum mau berkomentar mas,” kata salah seorang petugas dari tim inteligen kejagung yang tidak bersedia disebut namanya.
(stb)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Terpidana Eks Cagub...
Terpidana Eks Cagub Malut dan Bupati Banggai Berencana Ajukan PK ke MA
Mahasiswa Minta Kejagung...
Mahasiswa Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi APBD Kota Bekasi
3 Mantan Anggota DPRD...
3 Mantan Anggota DPRD Jambi Segera Disidang Terkait Korupsi RAPBD
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved