DS enggan tanggapi gertakan Sukotjo
Rabu, 12 Desember 2012 - 11:32 WIB
DS enggan tanggapi gertakan Sukotjo
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS) enggan tanggapi gertakan Sukotjo S Bambang yang mengaku akan membongkar, kasus simulator dan juga kasus pelat nomor secara keseluruhan.
"Saya tidak bisa komentar mengenai itu, kita serahkan saja ke KPK. Relevan atau tidak dokumen itu. Pada prinsipnya Pak DS siap mengikuti proses ini dan mengharapkan proses ini lebih cepat lebih baik," kata Kuasa hukum DS, Juniver Girsang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Juniver membantah, jika kliennya saat ini juga sedang dijerat dalam kasus mark up atau penggelembungan pengadaan pelat nomor.
"Sampai saat ini mengenai di luar kasus simulator SIM kami tidak ada mendapat informasi dan tidak ditanyakan," kilahnya.
Bahkan, ketika disinggung mengenai adanya barang bukti, pihaknya juga membantah telah memiliki informasi tersebut.
"Kita tidak pernah dikonfirmasi mengenai barang bukti itu. Tentu itu nanti adalah kewenangan KPK untuk bisa dikaitkan dengan Pak DS. Tapi kami yakin, bahwa bukti-bukti itu adalah alat bukti yang perlu dikonfirmasi lagi ke DS," pungkasnya.
"Saya tidak bisa komentar mengenai itu, kita serahkan saja ke KPK. Relevan atau tidak dokumen itu. Pada prinsipnya Pak DS siap mengikuti proses ini dan mengharapkan proses ini lebih cepat lebih baik," kata Kuasa hukum DS, Juniver Girsang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Juniver membantah, jika kliennya saat ini juga sedang dijerat dalam kasus mark up atau penggelembungan pengadaan pelat nomor.
"Sampai saat ini mengenai di luar kasus simulator SIM kami tidak ada mendapat informasi dan tidak ditanyakan," kilahnya.
Bahkan, ketika disinggung mengenai adanya barang bukti, pihaknya juga membantah telah memiliki informasi tersebut.
"Kita tidak pernah dikonfirmasi mengenai barang bukti itu. Tentu itu nanti adalah kewenangan KPK untuk bisa dikaitkan dengan Pak DS. Tapi kami yakin, bahwa bukti-bukti itu adalah alat bukti yang perlu dikonfirmasi lagi ke DS," pungkasnya.
(mhd)