Kubu Nazaruddin tak minta Choel, melainkan Anas

Rabu, 12 Desember 2012 - 11:30 WIB
Kubu Nazaruddin tak...
Kubu Nazaruddin tak minta Choel, melainkan Anas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini diketahui belum melakukan perubahan status Andi Zulkarnaen Malaranggeng (Choel) yang masih berstatus sebagai saksi dalam kasus proyek pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.

Padahal, peran adik kandung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malaranggeng tersebut diketahui mempunyai peran penting dalam proyek bernilai Rp2,5 triliun tersebut.

Kubu Nazaruddin yang dahulu pernah beberapa kali mengungkap adanya keterlibatan Choel dalam yang ikut menerima aliran dana, saat ini malah terlihat tidak terlalu menggebu-gebu lagi untuk dapat melihatnya menjadi tersangka.

Kuasa hukum Muhamad Nazarudin Elsa Syarief mengatakan, dengan penetapan Andi Malaranggeng sebagai tersangka pun sebenarnya juga sudah merupakan langkah yang tepat.

“Ya, itu kan strategi KPK untuk menetapkan Andi Malaranggeng sebagai tersangka. KPK kan lebih dulu melihatnya karena dia sebagai pejabat dan juga sebagai pengguna anggaran,“ kata Elsa saat dihubungi Sindonews, Rabu (12/12/2012).

Dia pun menganggap, Choel sampai saat ini tidak terlalu penting untuk dijadikan tersangka mengingat perannya dia yang bukan sebagai pejabat negara.

“Kami tidak melihatnya Choel, karena dia sebagai pihak swasta,“ imbuhnya.

Dia pun malah menganggap saat ini justru yang perlu secepatnya dijadikan tersangka adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menyusul Andi Mallarangeng.

“Untuk atasannya yakni Anas Urbaningrum belum dijadikan tersangka, padahal dia kan memerintahkan anak buahnya,“ tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Nazarudin lainnya Juniver Girsang pun malah takut untuk mengkomentari status Choel Malaranggeng saat ini.

“Wah, saya tidak berani komentari itu, kita lihat nanti sajalah,“ singkat Juniver.

Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat yang juga merupakan pemilik Grup Permai Muhamad Nazaruddin pernah menyebut Andi mendapat bagian dari rekanan Kemenpora dalam proyek itu, yaitu PT Adhi Karya sebesar Rp20 miliar yang diserahkan melalui adik kandung Menpora, Choel Mallarangeng.

"Kalau soal proyek Hambalang, memang uang yang diserahkan untuk jatahnya menpora yang terima Choel Mallarangeng, memang Andi Mallarangeng memerintahkan supaya uangnya diterima Choel," tutur Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu 23 Mei 2012, malam.

Selain itu, mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara Mindo Rosalina Manullang dalam persidangan pertengahan Januari 2012, pun mengaku sudah menyerahkan duit Rp20 miliar untuk proyek Hambalang dan Wisma Atlet kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Karena pengurusan tanah Hambalang bermasalah, Nazaruddin meminta Rosa menarik kembali uang tersebut.

Menurut Rosa, sebagian uang sudah digunakan oleh Wafid. Sehingga dia hanya bisa mengembalikan Rp10 miliar.

“Kata Wafid, dari Rp10 miliar itu sebagian diserahkan ke Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng,” kata Rosa saat itu.

Pengacara Nazar, Rufinus Hutauruk, mengatakan kesaksian Rosa dan Nazaruddin menjadi pintu masuk KPK menelusuri keterlibatan Andi-Choel. Pengacara Nazar lainnya, Hotman Paris Hutapea, juga pernah menyampaikan keterlibatan Andi Zulkarnain.

Dalam persidangan yang menghadirkan Menteri Andi sebagai saksi, Hotman mengatakan Ferrari California seharga Rp6 miliar yang mau dibelinya direbut oleh Choel tak lama setelah uang Rp20 miliar diserahkan Rosa.
(rsa)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved