Timwas diperpanjang, Century tetap tak selesai
Rabu, 12 Desember 2012 - 09:01 WIB
Timwas diperpanjang, Century tetap tak selesai
A
A
A
Sindonews.com - Berbagai kalangan pesimis kasus bailout Bank Century bisa diusut tuntas. Meskipun, Tim Pengawas (Timwas) Century di DPR kembali diperpanjang, namun tidak menjamin kasus yang diduga merugikan negara Rp6,7 triliun itu berhasil dibongkar seakar-akarnya.
Pengamat politik Iberamsjah mengaku ragu kasus itu akan selesai. Sehingga tidak ada gunanya TimWas Century itu diperpanjang lagi.
"Saya rasa sudah tidak guna. Nanti jika SBY-Boediono sudah lengser di 2014, baru bisa diungkap. Sekarang mana bisa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja tidak bisa mencairkan, " tukasnya kepada Sindonews, Rabu (12/12/2012).
Apa yang dilakukan timwas itu, dinilainya sebagai dagelan DPR saja. "Ini hanya dagelan DPR saja, DPR itu buang-buang waktu, seakan-akan serius," tukasnya lagi.
Namun demikian, Iberamsjah tetap berharap, kasus itu segera diselesaikan. Setidaknya akan ada tersangka baru lagi, selain dua orang dari Bank Indonesia itu yang lebih dulu ditetapkan.
Seperti diketahui, masa kerja Tim Pengawas (Timwas) DPR terkait kasus Bank Century kemarin diperpanjang melalui sidang paripurna yang di DPR RI.
Timwas masih diperlukan mengingat kasus yang sedang ditangani KPK itu akan mengalami hambatan karena diduga melibatkan orang penting di negeri ini yakni Wapres Boediono.
Pengamat politik Iberamsjah mengaku ragu kasus itu akan selesai. Sehingga tidak ada gunanya TimWas Century itu diperpanjang lagi.
"Saya rasa sudah tidak guna. Nanti jika SBY-Boediono sudah lengser di 2014, baru bisa diungkap. Sekarang mana bisa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja tidak bisa mencairkan, " tukasnya kepada Sindonews, Rabu (12/12/2012).
Apa yang dilakukan timwas itu, dinilainya sebagai dagelan DPR saja. "Ini hanya dagelan DPR saja, DPR itu buang-buang waktu, seakan-akan serius," tukasnya lagi.
Namun demikian, Iberamsjah tetap berharap, kasus itu segera diselesaikan. Setidaknya akan ada tersangka baru lagi, selain dua orang dari Bank Indonesia itu yang lebih dulu ditetapkan.
Seperti diketahui, masa kerja Tim Pengawas (Timwas) DPR terkait kasus Bank Century kemarin diperpanjang melalui sidang paripurna yang di DPR RI.
Timwas masih diperlukan mengingat kasus yang sedang ditangani KPK itu akan mengalami hambatan karena diduga melibatkan orang penting di negeri ini yakni Wapres Boediono.
(lns)