Tahun depan, KPK rekrut penyidik independen
Rabu, 12 Desember 2012 - 04:01 WIB
Tahun depan, KPK rekrut penyidik independen
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, per tahun 2013 pihaknya akan membuka lowongan bagi mereka yang ingin menjadi penyidik meski statusnya bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Lowongan penyidik terpaksa dilakukan karena jumlah penyidik KPK saat ini semakin menyusut sedangkan kasus korupsi terus bertambah.
"Meski sedikit penyidiknya, kami tetap profesional, tahun depan PPNS (penyidik PNS) non Polri ada di KPK, mereka ada yang dari Pajak jadi penyidik KPK. Kita juga akan rekrut jadi penyidik KPK secar independen. Jadi tidak didominasi fakultas hukum saja," jelas Bambang usai mengikuti diskusi bertema "Membangun Karakter Pemuda Indonesia Antikorupsi" di GOR Bulungan, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012).
Meski sejak awal tahun 2012 jumlah penyidik KPK terus berkurang, tapi jumlah perkara korupsi yang terungkap terus meningkat dari tahun sebelumnya. Saat ini ada 52 penyidik yang masih bekerja.
"Awal tahun ini jumlah penyidik kita ada 88 penyidik tapi akhir-akhir ini ada 52 orang penyidik, tapi kalau dilihat dari kasus yang ditangani itu lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya," ungkap Bambang.
Untuk diketahui, tertanggal 30 November 2012 sebanyak 13 penyidik KPK harus kembali ke Polri setelah masa tugas mereka telah berakhir, bahkan untuk menghindari kekurangan personel KPK juga mengajukan PP Nomor 63 Tahun 2005 mengenai sumber daya manusia di KPK.
Lowongan penyidik terpaksa dilakukan karena jumlah penyidik KPK saat ini semakin menyusut sedangkan kasus korupsi terus bertambah.
"Meski sedikit penyidiknya, kami tetap profesional, tahun depan PPNS (penyidik PNS) non Polri ada di KPK, mereka ada yang dari Pajak jadi penyidik KPK. Kita juga akan rekrut jadi penyidik KPK secar independen. Jadi tidak didominasi fakultas hukum saja," jelas Bambang usai mengikuti diskusi bertema "Membangun Karakter Pemuda Indonesia Antikorupsi" di GOR Bulungan, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012).
Meski sejak awal tahun 2012 jumlah penyidik KPK terus berkurang, tapi jumlah perkara korupsi yang terungkap terus meningkat dari tahun sebelumnya. Saat ini ada 52 penyidik yang masih bekerja.
"Awal tahun ini jumlah penyidik kita ada 88 penyidik tapi akhir-akhir ini ada 52 orang penyidik, tapi kalau dilihat dari kasus yang ditangani itu lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya," ungkap Bambang.
Untuk diketahui, tertanggal 30 November 2012 sebanyak 13 penyidik KPK harus kembali ke Polri setelah masa tugas mereka telah berakhir, bahkan untuk menghindari kekurangan personel KPK juga mengajukan PP Nomor 63 Tahun 2005 mengenai sumber daya manusia di KPK.
(lns)