Usut keterlibatan Andi, KPK sidik Deddy Kusdinar
Selasa, 11 Desember 2012 - 23:58 WIB
Usut keterlibatan Andi, KPK sidik Deddy Kusdinar
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi Sport Center di Hambalang di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Usai menjalani pemeriksaan hampir 10 jam, Deddy yang juga sebagai tersangka dalam perkara itu, mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng.
Namun, selama dalam pemeriksaan, menurut Deddy dirinya tidak ditanya soal peran Andi Mallarangeng dalam proyek Sport Center itu.
Deddy mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik, tapi pertanyaan penyidik seputar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang.
"Belum, belum ada ke sana. Kan saya baru pertama nih, besok masih disuruh lagi saya, saya masih menjelaskan Tupoksi saya, jadi tidak ada langsung pertanyaan (yang mengarah ke Andi Mallrangeng," kata Dedy sambil meninggalkan kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Saat disinggung mengenai peran adik Andi yakni Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel Mallarangeng), Deddy mengaku tidak bisa menilai peran maupun keterlibatan Choel seperti apa. Deddy juga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Choel.
"Saya tidak bisa melihat peran Pak Choel gimana, kan Pak Choel bukan pimpinan saya. Tidak ada (komunikasi)," ujarnya.
Yang pasti, panitia pembangunan sarana olahraga Hambalang telah bekerja independen dan benar.
Usai menjalani pemeriksaan hampir 10 jam, Deddy yang juga sebagai tersangka dalam perkara itu, mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng.
Namun, selama dalam pemeriksaan, menurut Deddy dirinya tidak ditanya soal peran Andi Mallarangeng dalam proyek Sport Center itu.
Deddy mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik, tapi pertanyaan penyidik seputar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang.
"Belum, belum ada ke sana. Kan saya baru pertama nih, besok masih disuruh lagi saya, saya masih menjelaskan Tupoksi saya, jadi tidak ada langsung pertanyaan (yang mengarah ke Andi Mallrangeng," kata Dedy sambil meninggalkan kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Saat disinggung mengenai peran adik Andi yakni Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel Mallarangeng), Deddy mengaku tidak bisa menilai peran maupun keterlibatan Choel seperti apa. Deddy juga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Choel.
"Saya tidak bisa melihat peran Pak Choel gimana, kan Pak Choel bukan pimpinan saya. Tidak ada (komunikasi)," ujarnya.
Yang pasti, panitia pembangunan sarana olahraga Hambalang telah bekerja independen dan benar.
(lns)