Demokrat tidak bermaksud hambat Timwas Century
Selasa, 11 Desember 2012 - 16:16 WIB
Demokrat tidak bermaksud hambat Timwas Century
A
A
A
Sindonews.com - Masa kerja Tim Pengawas (Timwas) DPR terkait mega skandal bailout Bank Century, diperpanjang hingga satu tahun kedepan.
Dalam sidang paripurna tersebut, Fraksi Partai Demokrat (FPD) menyatakan tidak setuju dengan diperpanjangnya Timwas Century tersebut.
"Kami tidak bermaksud menghalangi kerja Timwas. Pertama sebenarnya hanya dua yang terhambat, sekarang sudah terbuka lebih cepat pelaksanaanya. Satu, kasus hukum dua setengah tahun, aset reka ini yang dibentuk oleh pemerintah sudah menghasilkan Rp350 miliar, sedangkan yang lain pembentukan UU adalah salah satu untuk mereformasi, itu sudah jalan," kata anggota FPD Achsanul Qosasi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012).
Achsanul mengusulkan, agar pengawasan kasus ini dikembalikan ke komisi yang bersangkutan agar pengawasannya bisa berjalan lebih efektif.
"Untuk persoalan hukum, serahkan saja ke komisi III, biar mereka yang mengawasi, toh kalau KPK tidak sesuai mereka bisa memberikan punishment. Kami ikuti proses semua yang dilakukan oleh Timwas, sehingga banyak pekerjan yang terunda karena kasus Bank Century, dan sering dikuti juga setiap hari, itu pun tidak kuorum. Itulah kenapa fraksi kami menolak dipanjangkan masa tugas Timwas," pungkasnya.
Dalam sidang paripurna tersebut, Fraksi Partai Demokrat (FPD) menyatakan tidak setuju dengan diperpanjangnya Timwas Century tersebut.
"Kami tidak bermaksud menghalangi kerja Timwas. Pertama sebenarnya hanya dua yang terhambat, sekarang sudah terbuka lebih cepat pelaksanaanya. Satu, kasus hukum dua setengah tahun, aset reka ini yang dibentuk oleh pemerintah sudah menghasilkan Rp350 miliar, sedangkan yang lain pembentukan UU adalah salah satu untuk mereformasi, itu sudah jalan," kata anggota FPD Achsanul Qosasi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012).
Achsanul mengusulkan, agar pengawasan kasus ini dikembalikan ke komisi yang bersangkutan agar pengawasannya bisa berjalan lebih efektif.
"Untuk persoalan hukum, serahkan saja ke komisi III, biar mereka yang mengawasi, toh kalau KPK tidak sesuai mereka bisa memberikan punishment. Kami ikuti proses semua yang dilakukan oleh Timwas, sehingga banyak pekerjan yang terunda karena kasus Bank Century, dan sering dikuti juga setiap hari, itu pun tidak kuorum. Itulah kenapa fraksi kami menolak dipanjangkan masa tugas Timwas," pungkasnya.
(maf)