28 penyidik KPK, masih anggota Polri

Selasa, 11 Desember 2012 - 12:09 WIB
28 penyidik KPK, masih...
28 penyidik KPK, masih anggota Polri
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 28 anggota Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun sekarang sudah menjadi penyidik KPK. Tetapi, Polri masih menganggap mereka sebagai anggota Polri.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Sutarman usai membuka acara diskusi nasional bertema "Upaya Menghindari Akibat Hukum Pidana Korupsi Antara Pejabat Daerah & Pengusaha dalam Membangun Kenyamanan Berinvestasi dan Berusaha" di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

"Statusnya (28 penyidik KPK) masih anggota Polri, belum diberhentikan baik atau belum mengajukan berhenti kepada kepolisian," katanya.

Mengenai hasil penyidikannya di KPK mengingat masa tugas yang bersangkutan telah selesai. Sutarman enggan mengomentari, dia hanya menyarankan agar bercermin pada undang-undang yang berlaku.

"Mungkin hukum dan undang-undang yang menilai (hasil penyelidikan) kalau masa tugasnya habis nanti bagaiamana, itu undang-undang yang akan menilai," tukasnya.

Sutarman mengizinkan, jika 28 penyidik tersebut ingin menjadi penyidik KPK, namun harus melalu mekanisme yang berlaku.

"Seseorang yang dari lembaga atau institusi tentu silahkan saja, kalau penugasan tidak mendukung karir berikutnya tentu tidak mau. Tapi kalau penugasan kan perintah. Proses itu (pengunduran diri) bisa diizinkan atau tidak itu nanti ada proses. Nanti kan surat itu diajukan, dan kalau diterima ya diberhentikan secara hormat. Setelah itu untuk masuk instusi lain ya silahkan," tutupnya.

Sebelumnya dia juga mengatakan, Polri tidak akan memberikan sanksi kepada penyidik Polri yang masih ada di KPK meski masa tugasnya telah berakhir. "Kalau sanksi nanti kita dibilang mendzalimi," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Eks Penyidik Desak Firli...
Eks Penyidik Desak Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK
Giliran Kasatgas Penyidikan...
Giliran Kasatgas Penyidikan KPK Kembali ke Polri
Beredar Informasi Penyidik...
Beredar Informasi Penyidik Protes Brigjen Endar Dicopot, Ini Penjelasan KPK
Ketua KPK Lantik 6 Penyidik...
Ketua KPK Lantik 6 Penyidik dan 2 Penyelidik Baru, Semuanya Polisi
KPK Dalami Penyokong...
KPK Dalami Penyokong Dana Harun Masiku selama Masa Pelarian
KPK Bakal Dapat Mobil...
KPK Bakal Dapat Mobil Dinas, Febri Diansyah Ditanya soal Keputusan Mundurnya
Berita Terkini
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved