BKKBN berperan aktif pemberantasan korupsi
Senin, 10 Desember 2012 - 16:16 WIB
BKKBN berperan aktif pemberantasan korupsi
A
A
A
Sindonews.com – Reformasi birokrasi di lingkungan kementerian dan pemerintah daerah yang bebas dari korupsi terus dilancarkan.
Meskipun secara sistemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum lain terus berjuang memberantas korupsi, namun peran serta dari komponen terdiri dari lembaga lain dan masyarakat tetap diperlukan.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) termasuk salah satu lembaga yang memiliki peran dalam pemberantasan korupsi itu melalui sosialisasinya kepada masyarakat.
Plt. Kepala BKKBN Subagyo mengatakan, BKKBN merupakan lembaga non kementerian yang memiliki komitmen kuat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di BKKBN secara sinergis telah dilakukan baik melalui audit yang dilakukan oleh pengawasan internal maupun implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dilakukan oleh masing-masing satuan kerja,” jelas Subagyo melalui rilis Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Internasional, Senin (10/12/2012).
Sosialisasi terhadap pemberantasan korupsi itu dilakukan melalui video conference, pembuatan media kampanye anti korupsi dan pembuatan pojok informasi antikorupsi dalam setiap momentum nasional serta monitoring/penilaian secara internal pada satuan kerja (satker).
BKKBN juga ikut serta mensosialisasikan film pendek yang berjudul Kita VS Korupsi yang akan ditayangkan ke seluruh pelosok Indonesia melalui Mobil Unit Penerangan (MUPEN).
“Tentunya ini sebagai media komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya korupsi dan cara pencegahannya yang disampaikan di sela-sela sosialisasi Program Kependudukan dan Keluarga Berencana,” tambahnya.
Meskipun secara sistemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum lain terus berjuang memberantas korupsi, namun peran serta dari komponen terdiri dari lembaga lain dan masyarakat tetap diperlukan.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) termasuk salah satu lembaga yang memiliki peran dalam pemberantasan korupsi itu melalui sosialisasinya kepada masyarakat.
Plt. Kepala BKKBN Subagyo mengatakan, BKKBN merupakan lembaga non kementerian yang memiliki komitmen kuat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di BKKBN secara sinergis telah dilakukan baik melalui audit yang dilakukan oleh pengawasan internal maupun implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dilakukan oleh masing-masing satuan kerja,” jelas Subagyo melalui rilis Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Internasional, Senin (10/12/2012).
Sosialisasi terhadap pemberantasan korupsi itu dilakukan melalui video conference, pembuatan media kampanye anti korupsi dan pembuatan pojok informasi antikorupsi dalam setiap momentum nasional serta monitoring/penilaian secara internal pada satuan kerja (satker).
BKKBN juga ikut serta mensosialisasikan film pendek yang berjudul Kita VS Korupsi yang akan ditayangkan ke seluruh pelosok Indonesia melalui Mobil Unit Penerangan (MUPEN).
“Tentunya ini sebagai media komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya korupsi dan cara pencegahannya yang disampaikan di sela-sela sosialisasi Program Kependudukan dan Keluarga Berencana,” tambahnya.
(lns)