Julian Aldrin sambangi rumah Andi Mallarangeng
Senin, 10 Desember 2012 - 13:41 WIB
Julian Aldrin sambangi rumah Andi Mallarangeng
A
A
A
Sindonews.com - Pasca mundur dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), rumah pribadi Andi Mallarangeng di Cilangkap masih disambangi rekan-rekannya. Salah seorang di antaranya adalah Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha.
Dikonfirmasi soal kehadirannya di rumah Andi, Julian membenarnya. Dia datang ke rumah Andi Minggu 9 Desember 2012. Namun, kedatangannya ke rumah mantan juru bicara Presiden itu hanya untuk bersilaturahmi.
"Itu kan hanya silaturahmi, saya bersahabat dengan Pak Andi kan sudah lama jauh sebelum beliau menjadi Menpora, sebagai juru bicara," kata Julian di Istana Negara Jakarta, Senin (10/12/2012).
Sementara itu, terkait siapa nama pengganti Andi, Julian mengatakan hingga saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menetapkan.
"Sementara belum. Kan pelaksana tugas dilakukan oleh Menko Kesra. Sementara belum ada informasi mengenai itu," tuturnya.
Seperti diketahui, Andi Mallarangeng telah mengundurkan diri jadi jabatan Menpora setelah ditetapkan sebagai tersangka 3 Desember dan dicekal 6 Desember oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek Sport Center di Hambalang.
Dikonfirmasi soal kehadirannya di rumah Andi, Julian membenarnya. Dia datang ke rumah Andi Minggu 9 Desember 2012. Namun, kedatangannya ke rumah mantan juru bicara Presiden itu hanya untuk bersilaturahmi.
"Itu kan hanya silaturahmi, saya bersahabat dengan Pak Andi kan sudah lama jauh sebelum beliau menjadi Menpora, sebagai juru bicara," kata Julian di Istana Negara Jakarta, Senin (10/12/2012).
Sementara itu, terkait siapa nama pengganti Andi, Julian mengatakan hingga saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menetapkan.
"Sementara belum. Kan pelaksana tugas dilakukan oleh Menko Kesra. Sementara belum ada informasi mengenai itu," tuturnya.
Seperti diketahui, Andi Mallarangeng telah mengundurkan diri jadi jabatan Menpora setelah ditetapkan sebagai tersangka 3 Desember dan dicekal 6 Desember oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek Sport Center di Hambalang.
(lns)