PKS: Polri tarik penyidik, konsentrasi KPK pecah
Kamis, 06 Desember 2012 - 16:09 WIB
PKS: Polri tarik penyidik, konsentrasi KPK pecah
A
A
A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyesalkan kebijakan Mabes Polri yang menarik 13 penyidiknya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Fraksi PKS DPR Indra mengatakan, penarikan 13 penyidik itu akan mempengaruhi kinerja KPK. Padahal KPK sangat membutuhkan banyak penyidik, mengingat banyaknya kasus-kasus besar yang ditangani KPK saat ini.
"Dengan penarikan 13 penyidik itu, akan semakin membuat konsentrasi KPK terganggu dan memperlemah KPK secara perlahan," kata Indra, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Dirinya juga menyayangkan pihak Mabes yang menarik penyidik dalam jumlah cukup banyak dan diwaktu yang hampir bersamaan dengan penahanan Irjen Pol Djoko Susilo (DS).
"Ini akan memunculkan asumsi publik, bahwa ini patut diduga bagian dari aksi balasan dan merupakan kelanjutan tidak adanya keharmonisan antara KPK dan Polri. Seharusnya sesama institusi penegak hukum, KPK dan Polri saling mendukung serta saling menguatkan satu sama lainnya, bukan sebaliknya," ucapnya.
Karena itu dia berharap kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menandatangani dan mengesahkan draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005, yang mengatur Sumber Daya Manusia (SDM) di KPK.
"Saya berharap dengan disahkannya revisi PP Nomor 63 Tahun 2005, ketergantungan dan instabilitas SDM di KPK tidak terjadi lagi. Sehingga kedepannya, KPK benar-benar dapat berkonsentrasi dalam pemberantasan korupsi di negeri ini," pungkasnya.
Anggota Fraksi PKS DPR Indra mengatakan, penarikan 13 penyidik itu akan mempengaruhi kinerja KPK. Padahal KPK sangat membutuhkan banyak penyidik, mengingat banyaknya kasus-kasus besar yang ditangani KPK saat ini.
"Dengan penarikan 13 penyidik itu, akan semakin membuat konsentrasi KPK terganggu dan memperlemah KPK secara perlahan," kata Indra, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).
Dirinya juga menyayangkan pihak Mabes yang menarik penyidik dalam jumlah cukup banyak dan diwaktu yang hampir bersamaan dengan penahanan Irjen Pol Djoko Susilo (DS).
"Ini akan memunculkan asumsi publik, bahwa ini patut diduga bagian dari aksi balasan dan merupakan kelanjutan tidak adanya keharmonisan antara KPK dan Polri. Seharusnya sesama institusi penegak hukum, KPK dan Polri saling mendukung serta saling menguatkan satu sama lainnya, bukan sebaliknya," ucapnya.
Karena itu dia berharap kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menandatangani dan mengesahkan draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005, yang mengatur Sumber Daya Manusia (SDM) di KPK.
"Saya berharap dengan disahkannya revisi PP Nomor 63 Tahun 2005, ketergantungan dan instabilitas SDM di KPK tidak terjadi lagi. Sehingga kedepannya, KPK benar-benar dapat berkonsentrasi dalam pemberantasan korupsi di negeri ini," pungkasnya.
(maf)