Tuntaskan Century, JK sarankan olah TKP ke BI
Kamis, 06 Desember 2012 - 12:38 WIB
Tuntaskan Century, JK sarankan olah TKP ke BI
A
A
A
Sindonews.com - Cara mudah mencari tahu dan membongkar skandal Bank Century, dengan cara mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu Bank Indonesia (BI). Pasalnya, pihak kepolisian saja menuntaskan kasus dengan cara olah TKP, begitu juga menuntaskan kasus itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai menghadiri Seminar dan Peluncuran Buku terkait Skandal Century di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (6/12/2012).
"Sama seperti perampokan biasa saja, kalo polisi mau cari tahu kan harus ke TKP-nya. Begitu juga ini (kasus bailout Bank Century), awalnya periksa TKP, TKPnya ya BI, cari tahu kenapa BI mengeluarkan dana itu," kata Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu.
Dia menambahkan, daripada hanya sekedar melakukan diskusi yang tidak berkesudahan terkait Bank yang kini mengubah nama menjadi Bank Mutiara, lebih baik melakukan tindakan konkret dalam upaya membongkar kejahatan perbankan tersebut.
Menurut JK, dengan memeriksa BI sebagai TKP awal, tentu akan didapatkan banyak fakta seputar keluarnya dana sebesar Rp6,7 triliun itu, yang alasannya untuk menyelamatkan negara dari krisis.
"Itu saja dulu (periksa BI), tak usah berputar diskusi bertahun-tahun. Itu pasti ada yang teken kenapa uang keluar, periksa saja siapa yang keluarkan uang. Kenapa (dikeluarkan uang itu)? Kemana (uang itu dicairkan)?, siapa yang setuju. Jangan negara ini dibangkrutkan karena kebijakan yang tidak jelas," tandasnya.
menilai, untuk menuntaskan kasus bailout Bank Century yang merugikan negara senilai Rp6,7 triliun dengan cara yang sederhana. Menurut JK, jika memang ingin mencari tahu lebih lanjut dan membongkar skandal century, yang perlu dilakukan adalah mendatangi TKP dan kemudian menyelidiki apa yang terjadi sampai dana tersebut keluar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai menghadiri Seminar dan Peluncuran Buku terkait Skandal Century di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (6/12/2012).
"Sama seperti perampokan biasa saja, kalo polisi mau cari tahu kan harus ke TKP-nya. Begitu juga ini (kasus bailout Bank Century), awalnya periksa TKP, TKPnya ya BI, cari tahu kenapa BI mengeluarkan dana itu," kata Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu.
Dia menambahkan, daripada hanya sekedar melakukan diskusi yang tidak berkesudahan terkait Bank yang kini mengubah nama menjadi Bank Mutiara, lebih baik melakukan tindakan konkret dalam upaya membongkar kejahatan perbankan tersebut.
Menurut JK, dengan memeriksa BI sebagai TKP awal, tentu akan didapatkan banyak fakta seputar keluarnya dana sebesar Rp6,7 triliun itu, yang alasannya untuk menyelamatkan negara dari krisis.
"Itu saja dulu (periksa BI), tak usah berputar diskusi bertahun-tahun. Itu pasti ada yang teken kenapa uang keluar, periksa saja siapa yang keluarkan uang. Kenapa (dikeluarkan uang itu)? Kemana (uang itu dicairkan)?, siapa yang setuju. Jangan negara ini dibangkrutkan karena kebijakan yang tidak jelas," tandasnya.
menilai, untuk menuntaskan kasus bailout Bank Century yang merugikan negara senilai Rp6,7 triliun dengan cara yang sederhana. Menurut JK, jika memang ingin mencari tahu lebih lanjut dan membongkar skandal century, yang perlu dilakukan adalah mendatangi TKP dan kemudian menyelidiki apa yang terjadi sampai dana tersebut keluar.
(mhd)