Jangan lupakan nasib nasabah antaboga
Rabu, 05 Desember 2012 - 20:58 WIB
Jangan lupakan nasib nasabah antaboga
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century, Ganjar Pranowo menyetujui, usulan perpanjangan masa tugas Timwas demi membela hak-hak nasabah antaboga. Karena sampai saat ini hak-hak para korban kasus Bank Century belum juga dibicarakan.
"Kalau ini (Timwas) tidak kita perpanjang, lalu akan kita serahkan kepada siapa? Apakah Komisi III? Lalu nasib mereka yang terkena dampak terutama nasabah antaboga bagaimana. Hari ini belum ada yang membicarakan nasib antaboga, kasihan hak mereka. Itu sebenarnya yang harus disikapi," kata Ganjar Pranowo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2012).
Ganjar menjelaskan, jika memang Timwas dihentikan, maka harapan Timwas hanya ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus ini.
"Kalau memang ingin dihentikan maka dorongannya tinggal satu, KPK segera serahkan ini berkas ke pengadilan. Sehingga kalau sudah masuk ke pengadilan, kita akan tonton prosesnya," ucapnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini melanjutkan, dari proses pengadilan itulah, fakta-fakta hukum akan terungkap. Di sisi lain dia terus mendorong, agar Timwas jangan sampai melupakan hak para korban Century.
"Sekarang Timwas akan saya dorong untuk membereskan masalah keuangan dari nasabah antaboga. Jangan sampai nanti akan melegitimasi lagi, kalau memang itu keputusan yang keliru," pungkasnya.
"Kalau ini (Timwas) tidak kita perpanjang, lalu akan kita serahkan kepada siapa? Apakah Komisi III? Lalu nasib mereka yang terkena dampak terutama nasabah antaboga bagaimana. Hari ini belum ada yang membicarakan nasib antaboga, kasihan hak mereka. Itu sebenarnya yang harus disikapi," kata Ganjar Pranowo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2012).
Ganjar menjelaskan, jika memang Timwas dihentikan, maka harapan Timwas hanya ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus ini.
"Kalau memang ingin dihentikan maka dorongannya tinggal satu, KPK segera serahkan ini berkas ke pengadilan. Sehingga kalau sudah masuk ke pengadilan, kita akan tonton prosesnya," ucapnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini melanjutkan, dari proses pengadilan itulah, fakta-fakta hukum akan terungkap. Di sisi lain dia terus mendorong, agar Timwas jangan sampai melupakan hak para korban Century.
"Sekarang Timwas akan saya dorong untuk membereskan masalah keuangan dari nasabah antaboga. Jangan sampai nanti akan melegitimasi lagi, kalau memang itu keputusan yang keliru," pungkasnya.
(maf)