Mahfud serahkan ketua MK baru ke DPR

Selasa, 04 Desember 2012 - 18:59 WIB
Mahfud serahkan ketua...
Mahfud serahkan ketua MK baru ke DPR
A A A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku, tidak mempersiapkan salah satu calon hakim untuk dijadikan ketua MK. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk menentukan siapa yang pantas untuk memimpin MK lima tahun kedepan.

"Enggak, saya percaya delapan hakim (MK) sekarang bisa memilih dengan baik apalagi nanti ditambah oleh DPR. Saya pecaya yang terbaik yang akan muncul," ujar Mahfud di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Menurutnya, saat kontrol masyarakat terhadap DPR cukup kuat, apalagi proses pemilihannya sudah berlangsung terbuka dan hasilnya selalu objektif.

"Faktanya hakim MK yang bagus-bagus dipilih DPR loh. Pak Jimly pilihan DPR, saya juga pilihan DPR dan MK yang hampir tidak punya kontroversi kasus itu dari DPR juga," imbuhnya.

Ketika ditanya soal kesan selama menjadi ketua MK, Mahfud mengaku senang, apalagi lembaganya selalu dipandang positif oleh masyarakat.

"Enak jadi ketua MK, ketua MK itu senang. Pertama Kalau dapat undangan kan bisa berangkat sendiri bisa nyuruh orang, saya juga senang MK dianggap sebagai institusi yang baik," ujarnya.

Dia mengaku, kesenangan yang dialaminya tidak mau berbelok menjadi tidak terkontrol maka dirinya memutuskan untuk berhenti menjadi ketua MK.

"saya berhenti ditengah kesenangan itu, karena itu juga perintah agama. Jangan kamu berhenti setelah kamu bosan," pungkas mantan Menteri Pertahanan era pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.
(mhd)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved