Mahfud serahkan ketua MK baru ke DPR
Selasa, 04 Desember 2012 - 18:59 WIB
Mahfud serahkan ketua MK baru ke DPR
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku, tidak mempersiapkan salah satu calon hakim untuk dijadikan ketua MK. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk menentukan siapa yang pantas untuk memimpin MK lima tahun kedepan.
"Enggak, saya percaya delapan hakim (MK) sekarang bisa memilih dengan baik apalagi nanti ditambah oleh DPR. Saya pecaya yang terbaik yang akan muncul," ujar Mahfud di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Menurutnya, saat kontrol masyarakat terhadap DPR cukup kuat, apalagi proses pemilihannya sudah berlangsung terbuka dan hasilnya selalu objektif.
"Faktanya hakim MK yang bagus-bagus dipilih DPR loh. Pak Jimly pilihan DPR, saya juga pilihan DPR dan MK yang hampir tidak punya kontroversi kasus itu dari DPR juga," imbuhnya.
Ketika ditanya soal kesan selama menjadi ketua MK, Mahfud mengaku senang, apalagi lembaganya selalu dipandang positif oleh masyarakat.
"Enak jadi ketua MK, ketua MK itu senang. Pertama Kalau dapat undangan kan bisa berangkat sendiri bisa nyuruh orang, saya juga senang MK dianggap sebagai institusi yang baik," ujarnya.
Dia mengaku, kesenangan yang dialaminya tidak mau berbelok menjadi tidak terkontrol maka dirinya memutuskan untuk berhenti menjadi ketua MK.
"saya berhenti ditengah kesenangan itu, karena itu juga perintah agama. Jangan kamu berhenti setelah kamu bosan," pungkas mantan Menteri Pertahanan era pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.
"Enggak, saya percaya delapan hakim (MK) sekarang bisa memilih dengan baik apalagi nanti ditambah oleh DPR. Saya pecaya yang terbaik yang akan muncul," ujar Mahfud di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Menurutnya, saat kontrol masyarakat terhadap DPR cukup kuat, apalagi proses pemilihannya sudah berlangsung terbuka dan hasilnya selalu objektif.
"Faktanya hakim MK yang bagus-bagus dipilih DPR loh. Pak Jimly pilihan DPR, saya juga pilihan DPR dan MK yang hampir tidak punya kontroversi kasus itu dari DPR juga," imbuhnya.
Ketika ditanya soal kesan selama menjadi ketua MK, Mahfud mengaku senang, apalagi lembaganya selalu dipandang positif oleh masyarakat.
"Enak jadi ketua MK, ketua MK itu senang. Pertama Kalau dapat undangan kan bisa berangkat sendiri bisa nyuruh orang, saya juga senang MK dianggap sebagai institusi yang baik," ujarnya.
Dia mengaku, kesenangan yang dialaminya tidak mau berbelok menjadi tidak terkontrol maka dirinya memutuskan untuk berhenti menjadi ketua MK.
"saya berhenti ditengah kesenangan itu, karena itu juga perintah agama. Jangan kamu berhenti setelah kamu bosan," pungkas mantan Menteri Pertahanan era pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.
(mhd)