Komisi III apresiasi penahanan DS
Selasa, 04 Desember 2012 - 15:50 WIB
Komisi III apresiasi penahanan DS
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas, Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo (DS).
"Intinya satu, kita mengapresiasi langkah KPK yang menggunakan kewenangan itu," ujar Pasek saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Dikatakan politikus Partai Demokrat itu, langkah KPK tersebut menaikkan kembali semangat untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia yang selama ini dinilainya melempem dalam upaya penegakan hukum.
"Kedua, apa yang dilakukan KPK memberi dampak psikologis positif pada semangat pemberantas korupsi. Dimana penegakkan hukum sering dikeluhkan tajam kebawah tumpul keatas. Ini harus kita benahi," katanya.
Seperti diketahui, KPK resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen POl Djoko Susilo.
Penahan Djoko setelah KPK memeriksanya untuk kedua kalinya, Senin 3 Desember 2012 kemarin. Usai pemeriksaan, Djoko langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) militer Guntur cabang KPK.
"Intinya satu, kita mengapresiasi langkah KPK yang menggunakan kewenangan itu," ujar Pasek saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Dikatakan politikus Partai Demokrat itu, langkah KPK tersebut menaikkan kembali semangat untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia yang selama ini dinilainya melempem dalam upaya penegakan hukum.
"Kedua, apa yang dilakukan KPK memberi dampak psikologis positif pada semangat pemberantas korupsi. Dimana penegakkan hukum sering dikeluhkan tajam kebawah tumpul keatas. Ini harus kita benahi," katanya.
Seperti diketahui, KPK resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen POl Djoko Susilo.
Penahan Djoko setelah KPK memeriksanya untuk kedua kalinya, Senin 3 Desember 2012 kemarin. Usai pemeriksaan, Djoko langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) militer Guntur cabang KPK.
(mhd)