PKS ingin perkuat presidensial
Selasa, 04 Desember 2012 - 13:10 WIB
PKS ingin perkuat presidensial
A
A
A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum mengambil keputusan final terkait Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres). Presidential threshold (PT) harus memberikan peluang untuk munculkan figur baru dalam Pilpres 2014 mendatang.
"Kita juga ingin memperkuat sistem presidensial. Kita ingin Pemilu kedepan efisien kalau PT terlalu kecil mungkin ada dua putaran kalau dua putaran biayanya mahal," ujar Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Menurutnya, PT 20 persen belum disepakati oleh Sekretaris Gabungan (Setgab). Hakim menilai, pertemuan anggota setgab beberapa hari lalu hanya tukar pikiran saja.
"Bukan keputusan sifatnya tukar pikiran. Itu angka minimal, PKS mengkaji bahwa angka undang-undang lama itu masih cukup," kata Hakim.
Anggota Komisi VIII itu memprediksi, kalau PT dua persen maka figur yang akan muncul pada Pilpres 2014 sekitar lima pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Setgab, imbuh Hakim, menyepakati Pemilu yang akan datang harus memperkuat sistem presidential yang sudah dibangun. "Kita sepakat memperkuat sistem presidensil dan kerena itu kita ingin UU yang efektif," pungkasnya.
"Kita juga ingin memperkuat sistem presidensial. Kita ingin Pemilu kedepan efisien kalau PT terlalu kecil mungkin ada dua putaran kalau dua putaran biayanya mahal," ujar Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Menurutnya, PT 20 persen belum disepakati oleh Sekretaris Gabungan (Setgab). Hakim menilai, pertemuan anggota setgab beberapa hari lalu hanya tukar pikiran saja.
"Bukan keputusan sifatnya tukar pikiran. Itu angka minimal, PKS mengkaji bahwa angka undang-undang lama itu masih cukup," kata Hakim.
Anggota Komisi VIII itu memprediksi, kalau PT dua persen maka figur yang akan muncul pada Pilpres 2014 sekitar lima pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Setgab, imbuh Hakim, menyepakati Pemilu yang akan datang harus memperkuat sistem presidential yang sudah dibangun. "Kita sepakat memperkuat sistem presidensil dan kerena itu kita ingin UU yang efektif," pungkasnya.
(mhd)