Golkar harus kaji ulang pencapresan Ical
Jum'at, 30 November 2012 - 06:01 WIB
Golkar harus kaji ulang pencapresan Ical
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar diimbau segara mengkaji ulang pencalonan Aburizal Bakrie (Ical) sebagai presiden yang dijagokan pada Pilpres 2014 mendatang. Hal ini dinilai sangat penting mengingat berdasarkan hasil survei elektabilitas Ical rendah.
"Golkar harus mengkaji ulang sejauh mana peluang Ical di 2014 nanti. Masih ada waktu satu setengah tahun untuk mengkaji ulang, demi dukungan rakyat banyak," usul Pengamat Politik Maswadi Rauf kepada Sindonews, Jumat (30/11/2012).
Berbagai survei dan poling dilakukan oleh berbagai lembaga survei sepatutnya menjadi perhatian dan dijadikan acuan, sehingga dari sekarang Golkar bisa menentukan strategi apa yang bisa dilakukan untuk menghadapi Pilpres 2014.
"Harus melihat dinamika hubungan dari berbagai poling, selain itu juga harus ada langkah cermat dari Ical untuk menaikkan elektabilitasnya," tuturnya.
Golkar harus menargetkan, dalam waktu setahun ini elektabilitas Ical bisa naik lagi. "Tapi kalau setahun sebelum pilpres belum ada perubahan ya balik lagi ke kajian ulang. Karena yang menentukan itu kan polling dan survei," ujarnya.
"Golkar harus mengkaji ulang sejauh mana peluang Ical di 2014 nanti. Masih ada waktu satu setengah tahun untuk mengkaji ulang, demi dukungan rakyat banyak," usul Pengamat Politik Maswadi Rauf kepada Sindonews, Jumat (30/11/2012).
Berbagai survei dan poling dilakukan oleh berbagai lembaga survei sepatutnya menjadi perhatian dan dijadikan acuan, sehingga dari sekarang Golkar bisa menentukan strategi apa yang bisa dilakukan untuk menghadapi Pilpres 2014.
"Harus melihat dinamika hubungan dari berbagai poling, selain itu juga harus ada langkah cermat dari Ical untuk menaikkan elektabilitasnya," tuturnya.
Golkar harus menargetkan, dalam waktu setahun ini elektabilitas Ical bisa naik lagi. "Tapi kalau setahun sebelum pilpres belum ada perubahan ya balik lagi ke kajian ulang. Karena yang menentukan itu kan polling dan survei," ujarnya.
(lns)