Peluang Mahfud sebatas cawapres
Kamis, 29 November 2012 - 09:17 WIB
Peluang Mahfud sebatas cawapres
A
A
A
Sindonews.com - Jika mahfud MD maju dalam pertarungan pemilihan presiden (pilpres), ada beberapa hambatan yang menghalangi langkah Mahfud duduk di kursi RI I.
Pengamat politik Yunarto Wijaya, menilai peluang Mahfud MD dalam bursa pencalonan presiden masih dihalangi beberapa hambatan. Yunarto menyebut, ada dua hambatan dalam perjalanan Mahfud menuju pencalonan presiden.
"Pertama tingkat pengenalan yang rendah, Mahfud mungkin hanya di kenal dikalangan perkotaan yang sangat cukup akan akses informasi," kata Yunarto saat dihubungi Sindonews, Rabu (28/11/2012)
Kemudian, lanjut Yunarto, Mahfud masih belum mempunyai kendaraan politik sendiri, dalam hal ini partai yang mengusungnya.
Terkait hal ini, Yunarto mengganggap lemahnya peluang Mahfud untuk menjadi calon presiden (capres), namun tidak menutup kemungkinan masih ada kesempatan dirinya digandeng menjadi calon wakil presiden (cawapres) dalam sebuah partai.
"Ini karena partai-partai sudah memiliki jagoannya sendiri-sendiri. Paling tidak masih ada peluang untuk Mahfud itu sebagai cawapres bukan capres," tambahnya.
Pengamat politik Yunarto Wijaya, menilai peluang Mahfud MD dalam bursa pencalonan presiden masih dihalangi beberapa hambatan. Yunarto menyebut, ada dua hambatan dalam perjalanan Mahfud menuju pencalonan presiden.
"Pertama tingkat pengenalan yang rendah, Mahfud mungkin hanya di kenal dikalangan perkotaan yang sangat cukup akan akses informasi," kata Yunarto saat dihubungi Sindonews, Rabu (28/11/2012)
Kemudian, lanjut Yunarto, Mahfud masih belum mempunyai kendaraan politik sendiri, dalam hal ini partai yang mengusungnya.
Terkait hal ini, Yunarto mengganggap lemahnya peluang Mahfud untuk menjadi calon presiden (capres), namun tidak menutup kemungkinan masih ada kesempatan dirinya digandeng menjadi calon wakil presiden (cawapres) dalam sebuah partai.
"Ini karena partai-partai sudah memiliki jagoannya sendiri-sendiri. Paling tidak masih ada peluang untuk Mahfud itu sebagai cawapres bukan capres," tambahnya.
(azh)