Pertemuan eks penyidik-KPK bukan untuk dipublis
Rabu, 28 November 2012 - 15:44 WIB
Pertemuan eks penyidik-KPK bukan untuk dipublis
A
A
A
Sindonews.com - Pemanggilan sejumlah mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Polri yang dilakukan Komisi III DPR RI secara tertutup belum lama ini bukan hal yang perlu dipermasalahkan.
Menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung, pemanggilan itu hal yang biasa karena DPR mempunyai hak pengawasan
terhadap mitra kerjanya.
"Saya tidak melihat sebagai persoalan yang serius karena DPR juga ingin mendapatkan masukan, pandangan, saran dari mantan penyidik KPK," ujar Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Kewenangan memanggil merupakan bagian dari tugas pengawasan. "Sebenarnya tidak perlu direspon kalau memang tidak ada yang dikhawatirkan," imbuhnya.
Sebagai mantan penyidik, seharusnya tak boleh berpolemik, apalagi menyampaikan ke publik apa yang pernah dialami selama bertugas di KPK.
"Itu bukan tugas mereka untuk membuka apa yang selama ini mereka lakukan secara tertutup di KPK. Itu kan tidak etis," pungkasnya.
Menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung, pemanggilan itu hal yang biasa karena DPR mempunyai hak pengawasan
terhadap mitra kerjanya.
"Saya tidak melihat sebagai persoalan yang serius karena DPR juga ingin mendapatkan masukan, pandangan, saran dari mantan penyidik KPK," ujar Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Kewenangan memanggil merupakan bagian dari tugas pengawasan. "Sebenarnya tidak perlu direspon kalau memang tidak ada yang dikhawatirkan," imbuhnya.
Sebagai mantan penyidik, seharusnya tak boleh berpolemik, apalagi menyampaikan ke publik apa yang pernah dialami selama bertugas di KPK.
"Itu bukan tugas mereka untuk membuka apa yang selama ini mereka lakukan secara tertutup di KPK. Itu kan tidak etis," pungkasnya.
(lns)