Setgab sepakat Century diserahkan ke hukum
Rabu, 28 November 2012 - 13:58 WIB
Setgab sepakat Century diserahkan ke hukum
A
A
A
Sindonews.com - Hak Menyatakan pendapat (HMP) kasus bailout Century yang digulirkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tampaknya tidak berjalan mulus. Apalagi Sekretariat Gabungan (Setgab) partai pendukung pemerintah tidak menyepakati.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy mengatakan, tadi malam Setgab menggelar rapat. Dari rapat itu, Setgab sepakat kasus Century diselesaikan secara hukum.
"Setgab sepakat untuk mendorong proses hukum. Sebagai bentuk konsistensi dari hasil Pansus Century, sehingga kami mengedepankan proses hukum," ujar Tjatur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Dalam rapat itu, semua anggota Setgab hadir termasuk Partai Golkar yang selama ini getol menyuarakan HMP. Partai berlambang beringin itu diwakili oleh Aziz Syamsudin yang juga Wakil Ketua Komisi III. Golkar sepertinya sudah mulai luluh, dan mendorong kasus Century pada proses hukum.
"Golkar semalam sampaikan juga, bahwa hampir senada dengan yang lain," ujarnya.
Namun, Tjatur tidak mempermasalahkan jika ada anggota DPR tetap getol menyuarakan HMP. Pasalnya hal itu bagian dari hak konstitusional yang diberikan undang-undang.
"Kita tidak bisa men-cut pendapat orang. Kalau sudah menjadi keputusan fraksi, kita ambil," pungkasnya.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy mengatakan, tadi malam Setgab menggelar rapat. Dari rapat itu, Setgab sepakat kasus Century diselesaikan secara hukum.
"Setgab sepakat untuk mendorong proses hukum. Sebagai bentuk konsistensi dari hasil Pansus Century, sehingga kami mengedepankan proses hukum," ujar Tjatur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Dalam rapat itu, semua anggota Setgab hadir termasuk Partai Golkar yang selama ini getol menyuarakan HMP. Partai berlambang beringin itu diwakili oleh Aziz Syamsudin yang juga Wakil Ketua Komisi III. Golkar sepertinya sudah mulai luluh, dan mendorong kasus Century pada proses hukum.
"Golkar semalam sampaikan juga, bahwa hampir senada dengan yang lain," ujarnya.
Namun, Tjatur tidak mempermasalahkan jika ada anggota DPR tetap getol menyuarakan HMP. Pasalnya hal itu bagian dari hak konstitusional yang diberikan undang-undang.
"Kita tidak bisa men-cut pendapat orang. Kalau sudah menjadi keputusan fraksi, kita ambil," pungkasnya.
(lns)