Abraham tampik tudingan Kompol Hendy

Rabu, 28 November 2012 - 13:35 WIB
Abraham tampik tudingan...
Abraham tampik tudingan Kompol Hendy
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menampik keras tudingan yang dilontarkan oleh eks penyidik KPK Kompol Hendy F Kurniawan. Dimana Hendy membeberkan kinerja KPK yang dianggap tak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), pasca dirinya mengundurkan diri sebagai penyidik KPK.

"Yang jelas pada saat dia (Hendy) mundur, alasannya bukan begitu. Justru banyaklah yang lain. Enggak perlu saya berdebat," kata Abraham di Balai Kota, Jalan Meden Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2012).

Abraham justru mempertanyakan permasalahan terkait SOP yang dimunculkan oleh Hendy pasca dirinya hengkang dari KPK.

Hendy sendiri mempermasalahkan SOP yang berkaitan dengan beberapa kasus korupsi yang sempat ditanganinya. Salah satunya terkait penerbitan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom.

Abraham dinilai Hendy tidak melalui mekanisme SOP yang ada saat penetapan status tersangka terhadap Miranda.

"Kalau yang dipermasalahkan SOP itu, lho kok pengadilan sudah membuktikan tentang kesalahan Miranda. Justru saya balik bertanya sama dia (Hendy), kalau dia bilang enggak ada buktinya," tukas Abraham.

Sebelumnya diketahui, mantan penyidik KPK asal Polri Kompol Hendy menilai Abraham Samad (AS) adalah pemimpin yang melakukan tindakan sesuka hati.

Menurut Hendy, dirinya pernah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai penyidik di KPK. Dirinya juga pernah menyampaikan untuk tidak dipertahankan dalam jabatannya tersebut kepada pimpinan KPK Abraham Samad.

"Waktu itu saya juga pernah menyampaikan saya jangan dipertahankan, karena saya pikir sudah enggak nyaman lagi. Di sini profesional saya digadaikan di situ. Karena saya kerja di sini digaji besar, saya ingin bekerja profesional. Tapi dengan pimpinan sekarang, suka-suka," ujar Kompol Hendy di Bareskrim, Mabes Polri, Selasa 27 November 2012 lalu.
(mhd)
Berita Terkait
Puji Firli dkk Tangkap...
Puji Firli dkk Tangkap 8 Kepala Daerah Sepanjang 2022, Pengamat: Bakal Lebih Kencang Jelang Pemilu
Soal Integritas KPK
Soal Integritas KPK
Kinerja KPK Mundur?
Kinerja KPK Mundur?
Profil Aryanto Sutadi,...
Profil Aryanto Sutadi, Purnawirawan Polri yang Sempat Maju Capim KPK
Fahri Hamzah: Sekarang...
Fahri Hamzah: Sekarang Banyak Sekali Pengkritik KPK, Bisa Dihitung dengan Lidi
Pengamat Nilai Polemik...
Pengamat Nilai Polemik Pegawai Tak Lolos TWK Berpotensi Ganggu Kinerja KPK
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved