Disudutkan eks penyidik, KPK lihat keanehan
Selasa, 27 November 2012 - 20:08 WIB
Disudutkan eks penyidik, KPK lihat keanehan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan peryataan mantan penyidiknya, Hendy Kurniawan yang menyudutkan KPK.
Sebelumnya, Hendy mengatakan jika pimpinan KPK periode saat ini kerap menabrak prosedur dalam menangani perkara, di antaranya mengenai penyadapan dan penetapan tersangka.
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi, pernyataan tersebut berbeda dengan sikapnya saat masih berada di KPK sebagai penyidik atau bahkan setelah dia mengundurkan diri.
“Tidak ada yang tersirat kalau dia mundur karena ada persoalan. Dia malah menyebut selama bekerja di KPK ada pertambahan nilai yang dia dapatkan dan akan ditularkan di institusi awal di mana dia kembali,“ kata Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Johan menganggap, ada suatu keanehan yang terjadi dalam tindakan yang telah dilakukan oleh eks penyidik KPK tersebut. Namun, Johan enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kecurigaannya tersebut.
“Kita berpikiran positif saja, mungkin maksud Hendy untuk memperbaiki KPK meskipun disuarakan saat dia tidak di KPK lagi,“ terangnya.
Sementara itu, Johan menggangap informasi yang diberikan Hendy ke publik maupun ke DPR, sangat berbeda dengan informasi yang diberikan mantan Jaksa KPK yang juga sebelumnya diundang Komisi III DPR mengenai persoalan yang sama.
"Mengenai penyadapan, saya dapat informasi dari salah satu anggota Komisi III, bahwa keterangan eks penyidik KPK berbeda dengan keterangan eks Jaksa," pungkasnya.
Sebelumnya, Hendy mengatakan jika pimpinan KPK periode saat ini kerap menabrak prosedur dalam menangani perkara, di antaranya mengenai penyadapan dan penetapan tersangka.
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi, pernyataan tersebut berbeda dengan sikapnya saat masih berada di KPK sebagai penyidik atau bahkan setelah dia mengundurkan diri.
“Tidak ada yang tersirat kalau dia mundur karena ada persoalan. Dia malah menyebut selama bekerja di KPK ada pertambahan nilai yang dia dapatkan dan akan ditularkan di institusi awal di mana dia kembali,“ kata Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Johan menganggap, ada suatu keanehan yang terjadi dalam tindakan yang telah dilakukan oleh eks penyidik KPK tersebut. Namun, Johan enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kecurigaannya tersebut.
“Kita berpikiran positif saja, mungkin maksud Hendy untuk memperbaiki KPK meskipun disuarakan saat dia tidak di KPK lagi,“ terangnya.
Sementara itu, Johan menggangap informasi yang diberikan Hendy ke publik maupun ke DPR, sangat berbeda dengan informasi yang diberikan mantan Jaksa KPK yang juga sebelumnya diundang Komisi III DPR mengenai persoalan yang sama.
"Mengenai penyadapan, saya dapat informasi dari salah satu anggota Komisi III, bahwa keterangan eks penyidik KPK berbeda dengan keterangan eks Jaksa," pungkasnya.
(ysw)