KPK akan tindaklanjuti laporan Dipo Alam

Selasa, 27 November 2012 - 15:34 WIB
KPK akan tindaklanjuti...
KPK akan tindaklanjuti laporan Dipo Alam
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti semua laporan yang dilaporkan ke lembaga antikorupsi itu. Tak terkecuali dengan laporan yang dilakukan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II Dipo Alam beberapa hari yang lalu.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, tengah mengumpulkan bahan dan keterangan untuk menindaklanjuti laporan Dipo Alam terkait dugaan adanya kongkalikong kementerian dengan DPR.

"Semua kasus yang dilaporkan ke KPK, baik oleh Pak Dipo maupun masyarakat biasa, itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi. Dari investigasi itu bisa disimpulkan apakah laporan itu memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak," ungkap Abraham di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2012).

Menurutnya, KPK saat ini telah melakukan penelaahan terhadap laporan Dipo Alam. "Sedang (pendalaman). Semua kasus-kasus korupsi kita lakukan investigasi," ungkapnya.

Sebelumnya, Seskab KIB Jilid II Dipo Alam melaporkan dugaan kongkalikong yang dilakukan DPR dangan beberapa kementerian terkait mark up anggaran ke KPK.

Kata Dipo, apa yang sudah dilaporkan kemarin ke masyarakat, intinya itu bukan tudingan langsung dari dirinya. Tapi itu suara dari laporan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kementerian yang sudah diterima dan dipelajari pihaknya.

"Kami sudah kroscek dengan pejabat yang kami laporkan dan juga menterinya. Karena Seskab bukan penegak hukum, dan ada keinginan dari PNS dan juga masyarakat, bahwa ini diserahkan kepada KPK, laporan tersebut dengan dokumen-dokumen yang terlampir. Saya serahkan kepada KPK malam ini," ungkapnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 14 November 2012 lalu.

Dengan demikian, kata Dipo, jika nantinya akan dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPR usai menemani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kunjungan, maka dia mengaku siap. "Kalau saya pulang diundang oleh BK DPR, tapi saya tidak mengharap betul. Ya saya siap saja," singkatnya.

"Setelah surat edaran no. 542, mereka melaporkan dan sekarang bertambah lagi. Tapi sekarang bertambah lagi ada dua kementerian tapi tidak selalu masalahnya di kerugian negara, tapi ada pencegahan yang berpotensi kongkalingkong, sehingga akhirnya kami mendapatkan laporan itu dan dapat tercegah dan memang pencegahan lebih baik daripada bila sudah terjadi kerugian negara," paparnya.

Saat ditanya jumlah kementerian yang dilaporkan ke KPK, Dipo mengaku beberapa, namun dirinya enggan menyebutkan secara gamblang. "Itu ada banyak. Sekarang ada tiga kementerian," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Buka Rakerwas, Stafsus:...
Buka Rakerwas, Stafsus: Jalankan Pesan Menteri Agama
Stafsus Menteri BUMN...
Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga Daftar Exco PSSI
Mantan Stafsus Menteri...
Mantan Stafsus Menteri Jonan Meninggal Dunia saat Bersepeda
Ulah Menteri Korup di...
Ulah Menteri Korup di India, Rumah Ibarat Bank dengan Uang Tunai Menggunung
Intip Gaji Tsamara Amany...
Intip Gaji Tsamara Amany sebagai Stafsus Menteri Sekaligus Komisaris PTPN
Penjelasan Soal Tarif...
Penjelasan Soal Tarif Listrik PLN, Stafsus Menteri BUMN: Tidak Ada Kenaikan
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved