Buka Rakerwas, Stafsus: Jalankan Pesan Menteri Agama

Jum'at, 23 Desember 2022 - 20:28 WIB
loading...
Buka Rakerwas, Stafsus:...
Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Abdul Rohman saat membuka Rapat Kerja Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Bogor, Jabar.
A A A
BOGOR - Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Abdul Rohman, membuka Rapat Kerja Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Hotel Grand Mulya Sentul, Bogor. Gus Adung, sapaan akrab Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, menginstruksikan agar seluruh aparatur menjalankan pesan Menteri Agama.

“Menteri Agama dan kami para staf khusus ini paling lama mungkin hanya akan sampai 2024, maka kami harus meninggalkan tradisi yang baik dalam jalan pengabdian di Kemenag,” tuturnya.

Gus Adung kembali mengingatkan ditunjuknya Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo diberikan tugas untuk memperbaiki tata Kelola pemerintahan di Kemenag.

“Filosofi yang dipakai Gus Men (sapaan akrab Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) adalah filosofi kereta api, kereta api selalu tepat waktu yang terlambat akan ditinggal, siapa yang menghadang akan diterobos, dan hanya akan berhenti ketika sampai di tujuan,” tegasnya.

Gus Adung menambahkan 67 triliun anggaran Kemenag harus memberi manfaat ke masyarakat.
“Ada 7 poin pesan Gus Men yang harus dikawal Inspektorat Jenderal, pertama, Gus Men berharap kita bisa memanfaatkan anggaran yang kita miliki untuk percepatan capaian-capaian program prioitas dan program unggulan di masing-masing satker, untuk bisa dilakukan eskalasi, dan dilakukan percepatan,” tuturnya.

Kedua, Menteri Agama menegaskan kembali bahwa target serapan anggaran 70% pada bulan ke 7 di tahun 2023 benar dilaksanakan. Ketiga, dalam setiap pengadaan barang dan jasa pada satuan kerja, agar melibatkan Itjen. Itjen ini tidak difungsikan sebagai polisi saja, tapi lebih diarahkan kepada pendampingan pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada satuan kerja.

“Keempat, realisasi angaran dan target serapan anggaran harus benar-benar dilakukan secara efektif, akuntabel dan efisien dan output serta outcome-nya ini terukur manfaatnya bagi masyarakat, Kelima, Menteri Agama dengan tegas menginstuksikan tidak ada transaksi jabatan, praktik transaksional dalam rotasi, mutasi atau promosi jabatan di Kementerian Agama,” sambungnya.

Keenam melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi ini di lingkungan Kementerian Agama.

“Selanjutnya, Menteri mengingatkan bahwa tahun 2023 adalah tahun politik, untuk itu Menag meminta kita semua untuk menjauhkan diri dari politisasi agama. Tolong dijaga sumber-sumber daya dan rumah-rumah ibadah di masing-masing ibadah, jangan sampai digunakan menjadi tempat melakukan propaganda dan provokasi politik. Dijaga betul-betul ini karena ini menjadi tanggungjawab keumatan kita,” tutupnya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1390 seconds (0.1#10.140)