Marzuki Alie: Periksa Boediono, KPK tak perlu izin DPR
Senin, 26 November 2012 - 17:19 WIB
Marzuki Alie: Periksa Boediono, KPK tak perlu izin DPR
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya segera melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait kasus bailout Bank Century. KPK juga tak perlu meminta izin kepada DPR untuk memeriksanya.
"Wah enggak perlu itu (KPK izin ke DPR). Periksa saja itu. Dia (Boediono) siap kok untuk diperiksa. Jadi begini, mari kita berfikir yang sehat untuk bangsa ini, jangan dibawa ke ranah politik terus," kata Ketua DPR Marzukie Alie di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Pada kesempatan tersebut, Marzuki juga mengungkapkan sosok mantan Gubernur Bank Indonesia itu berdasarkan pengamatannya selama ini. Marzukie pun berharap, agar KPK bisa satu pemikiran dengannya mengenai sosok seorang Boediono.
“Kenapa kita mau ramai-ramai apalagi untuk menjatuhkan Pak Boediono. Dia orang baik, apakah menumpuk kekayaannya selama ini? Padahal banyak jabatannya. Dia sederhana hidupnya, apakah orang ini yang harus dihabisi?“ bebernya.
"Wah enggak perlu itu (KPK izin ke DPR). Periksa saja itu. Dia (Boediono) siap kok untuk diperiksa. Jadi begini, mari kita berfikir yang sehat untuk bangsa ini, jangan dibawa ke ranah politik terus," kata Ketua DPR Marzukie Alie di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Pada kesempatan tersebut, Marzuki juga mengungkapkan sosok mantan Gubernur Bank Indonesia itu berdasarkan pengamatannya selama ini. Marzukie pun berharap, agar KPK bisa satu pemikiran dengannya mengenai sosok seorang Boediono.
“Kenapa kita mau ramai-ramai apalagi untuk menjatuhkan Pak Boediono. Dia orang baik, apakah menumpuk kekayaannya selama ini? Padahal banyak jabatannya. Dia sederhana hidupnya, apakah orang ini yang harus dihabisi?“ bebernya.
(rsa)