Instansi energi siap bongkar korupsi bersama KPK

Senin, 26 November 2012 - 16:56 WIB
Instansi energi siap...
Instansi energi siap bongkar korupsi bersama KPK
A A A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Pertamina segera membuat Memoradum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar secara bersama-sama kegiatan berindikasi korupsi di ketiga lembaga itu.

Wakil Menteri ESDM RUdi Rubiandini menegaskan, sangat penting diadakan pertemuan ketiga lembaga itu melibatkan para pengamat untuk membicarakan tentang masa depan energi dan kedaulatan engeri di Indonesia.

"Dalam pertemuan tadi di KPK kami membahas dari berbagai sisi, termasuk peraturan perundang-undangan, dan bagaimana memulainya terkait pemberantasan korupsi," jelas Rudi, usai berkunjung ke KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Kesimpulan yang diambil dari pertemuan itu memang dimulai dari hal yang mikro yakni urusan korupsi yang terjadi di Kementerian ESDM, maupun BUMN dan Pertamina serta lembaga lainnya.

Hal itu dinilainya sangat penting. Sebab, dengan membersihkan korupsi maka kepercayaan masyarakat akan meningkat, sehingga bila nanti ada penyesuaian harga bahan bakan minyak (BBM) atau pengambilan keputusan dalam bidang migas masyarakat sudah percaya.

Mengenai sejumlah titik rawan di Kemen ESDM yang saat ini sedang menjadi perhatian KPK, menurut Rudi sedang dibenahi dan diklarifikasi.

"Tiga lembaga energi ini tadi memberikan informasi dan klarifikasi kepada KPK soal laporan ekstrem. Setelah dijelaskan, persepsi KPK sudah ada perbaikan, karena sebenarnya tidak seperti itu. Begitu pula ada informasi yang menurut kita hal biasa, tapi mungkin menurut teman-teman KPK luar biasa. Nah, di sini persepsi disamakan," papar Rudi.

Kemudian, lanjut Rudi, KPK menyampaikan gambaran apa saja yang perlu diperbiki, agar bisa dilakukan pencegahan tindak korupsi. "Sebenarnya yang paling penting adalah pencegahan agar tidak ada kegiatan-kegiata yg bisa diindikasikan sebagai korupsi di industri migas," tambahnya.

Kementerian ESDM sendiri akan segera bersih-bersih di internal lembaganya terkait dugaan korupsi. Terlebih terdapat beberapa hal yang dinilai KPK rawan terjadinya korupsi yaitu pengadaan peralatan pembangunan industri migas

"Itu kami sadari. oleh karena itu kami akan buka akan bersih-bersih terutama ke depan agar tercegah. Ini lebihnya pada proses pencegahan," imbuhnya.

Ditanya apakah ada laporan soal tindakan korupsi dalam pertemuan tadi, Rudi menjawab, "Tidak ada tuduhan secara spesifik, kami hanya diskusi dan ini inisiatif KPK."
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved