Ketemu penuntut KPK, DPR jangan asal bicara
Senin, 26 November 2012 - 11:51 WIB
Ketemu penuntut KPK, DPR jangan asal bicara
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat tertutup dengan para penuntut, dan penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri yang pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pertemuan itu merupakan bagian dari upaya menyempurnakan lembaga penegak hukum," ujar anggota Komisi III Indra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Lebih lanjut, dia berharap, setelah pertemuan jangan sampai ada statemen yang menyudutkan pihak tertentu. "Jangan ada kesan menyerang, jangan sampai ada yang dipermalukan," ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam pertemuan itu anggota DPR mendengarkan masukan-masukan dari para penuntut untuk kemudian dicarikan dengan mencari solusi atas setiap masalah yang terjadi dalam penegakan hukum.
"Setelah memanggil eks penyidik dan penuntut KPK yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan Agung, maka Komisi III harus memanggil KPK untuk menggelar rapat tertutup," terangnya.
"Pertemuan itu merupakan bagian dari upaya menyempurnakan lembaga penegak hukum," ujar anggota Komisi III Indra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Lebih lanjut, dia berharap, setelah pertemuan jangan sampai ada statemen yang menyudutkan pihak tertentu. "Jangan ada kesan menyerang, jangan sampai ada yang dipermalukan," ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam pertemuan itu anggota DPR mendengarkan masukan-masukan dari para penuntut untuk kemudian dicarikan dengan mencari solusi atas setiap masalah yang terjadi dalam penegakan hukum.
"Setelah memanggil eks penyidik dan penuntut KPK yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan Agung, maka Komisi III harus memanggil KPK untuk menggelar rapat tertutup," terangnya.
(san)