Ini curhatan mantan penyidik KPK di DPR
Jum'at, 23 November 2012 - 19:36 WIB
Ini curhatan mantan penyidik KPK di DPR
A
A
A
Sindonews.com - Pertemuan tertutup antara para mantan penyidik Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu, ternyata mengeluhkan berbagai persoalan saat mereka ada di KPK.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III Yahdil Abdi Harahap yang turut mendampingi pertemuan tersebut.
"Mereka bilang suka ada perbedaan pendapat di antara pimpinan KPK dalam menangani kasus," kata Yahdil saat dihubungi wartawan, Jumat (23/11/2012).
Yahdil menceritakan, karena perbedaan pendapat di antara pimpinan tersebut, banyak penyidik yang mengaku kebingungan. Selain itu, para penyidik kerap menerima perintah yang berbeda-beda dari pimpinan dalam suatu kasus.
"Tapi dinamika yang biasa dan bukan perpecahan," tambahnya menjelaskan.
Namun Yahdil mengatakan, 'curhatan' para penyidik itu tidak menceritakan secara spesifik dalam kasus apa saja para pimpinan KPK tersebut mengalami perbedaan pendapat.
"Mereka tak menyebut kasus secara spesifik, tapi beberapa adalah kasus besar," ujarnya.
Selain itu, para penyidik juga curhat soal sikap pimpinan KPK yang diskriminatif dalam memperlakukan penyidik. Seperti misalnya tidak mengisi posisi direktur penyidikan yang kosong dan malah merangkapkan posisi itu pada Direktur Penuntutan.
Terkait hal ini, Yahdil menjelaskan saat ini di KPK terjadi kekosongan di jabatan direktur penyidikan. Seharusnya posisi ini diisi oleh Kepolisian.
Namun karena dirasa belum ada orang yang tepat mengisi posisi tersebut, KPK akhirnya menyerahkan posisi itu ke Direktur Penuntutan yang berasal dari Kejaksaan.
"Persepsi mereka situasi ini menimbulkan diskriminasi. Tapi menurut saya sih ini bukan diskriminasi," kata Yahdil.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III Yahdil Abdi Harahap yang turut mendampingi pertemuan tersebut.
"Mereka bilang suka ada perbedaan pendapat di antara pimpinan KPK dalam menangani kasus," kata Yahdil saat dihubungi wartawan, Jumat (23/11/2012).
Yahdil menceritakan, karena perbedaan pendapat di antara pimpinan tersebut, banyak penyidik yang mengaku kebingungan. Selain itu, para penyidik kerap menerima perintah yang berbeda-beda dari pimpinan dalam suatu kasus.
"Tapi dinamika yang biasa dan bukan perpecahan," tambahnya menjelaskan.
Namun Yahdil mengatakan, 'curhatan' para penyidik itu tidak menceritakan secara spesifik dalam kasus apa saja para pimpinan KPK tersebut mengalami perbedaan pendapat.
"Mereka tak menyebut kasus secara spesifik, tapi beberapa adalah kasus besar," ujarnya.
Selain itu, para penyidik juga curhat soal sikap pimpinan KPK yang diskriminatif dalam memperlakukan penyidik. Seperti misalnya tidak mengisi posisi direktur penyidikan yang kosong dan malah merangkapkan posisi itu pada Direktur Penuntutan.
Terkait hal ini, Yahdil menjelaskan saat ini di KPK terjadi kekosongan di jabatan direktur penyidikan. Seharusnya posisi ini diisi oleh Kepolisian.
Namun karena dirasa belum ada orang yang tepat mengisi posisi tersebut, KPK akhirnya menyerahkan posisi itu ke Direktur Penuntutan yang berasal dari Kejaksaan.
"Persepsi mereka situasi ini menimbulkan diskriminasi. Tapi menurut saya sih ini bukan diskriminasi," kata Yahdil.
(rsa)