KPK siap pantau 500 ribu perusahaan

Jum'at, 23 November 2012 - 15:43 WIB
KPK siap pantau 500...
KPK siap pantau 500 ribu perusahaan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dalam pemberantasan korupsi di perusahaan.

Dalam penandatanganan tersebut, KPK diberikan akses penuh data perusahaan-perusahaan yang sudah didaftarkan di pemerintah.

"Teman-teman dari KPK bisa setiap saat buka data tentang perusahaan langsung ke akses data Direktorat Administrasi Hukum Umum. Bisa dibuka dari mana saja," kata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM Aidir Amin Daud, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (23/11/2012).

Aidir mengatakan, ada lebih dari 500 ribu Perseroan Terbatas (PT) di seluruh Indonesia yang sudah terdaftar di Kemenkum HAM. Dengan akses yang tidak terbatas itu, KPK bisa dengan mudah menelusuri perusahaan-perusahaan mana yang terindikasi melakukan kejahatan korupsi.

"Kami sudah berikan password, petugas KPK juga bisa buka data fisiknya kapan saja," terang Aidir.

Aidir mengatakan, nantinya sebelum nota kesepahaman itu disepakati, KPK diwajibkan mengirim surat izin ke Kemenkum HAM untuk bisa mengetahui data-data perusahaan. Berbekal data inilah nantinya penyidik KPK bisa kapan saja mengakses data tanpa perlu ada izin dan bisa dilakukan kapan saja.

"Data yang diakses KPK data yang paling valid," imbuhnya.

Menanggapi kemudahan akses data, Deputi pencegahan KPK Iswan Helmi mengatakan, kerja-kerja pemberantasan dan pencegahan korupsi bisa semakin lancar.

"Ini untuk memperlancar. Pada aktivitas sehari-hari tidak jadi kendala," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Puji Firli dkk Tangkap...
Puji Firli dkk Tangkap 8 Kepala Daerah Sepanjang 2022, Pengamat: Bakal Lebih Kencang Jelang Pemilu
Soal Integritas KPK
Soal Integritas KPK
Kinerja KPK Mundur?
Kinerja KPK Mundur?
SENGKARUT KASUS BLBI
SENGKARUT KASUS BLBI
Menimbang Remunerasi...
Menimbang Remunerasi dan Kinerja KPK
Menko Luhut Kritik OTT...
Menko Luhut Kritik OTT KPK, Begini Faktanya
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved