Inilah harta dua tersangka Century
Jum'at, 23 November 2012 - 13:27 WIB
Inilah harta dua tersangka Century
A
A
A
Sindonews.com - Dua tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fajriah dalam kasus bailout Bank Century diketahui adalah Deputi yang mengisi posisi penting sebagai penentu kebijakan pengaliran dana talangan sebesar Rp6,7 triliun.
Lantas, berapakah penghasilan kedua orang itu saat mereka menjabat posisi tersebut hingga dengan saat ini?
Menurut data di KPK, Jumat (23/11/2012), berdasarkan laporan harta kekayaan ke KPK pada tanggal 8 Februari 2008, Budi Mulya memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.480.556.282 dan USD 49.230.
Total harta ini terdiri dari harta tidak bergerak Rp1.918.562.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan. Di antaranya tanah dan bangunan seluas 2.582 m2 di Bogor, senilai Rp1.401.058.000.
Sedang untuk harta bergerak, total harta Budi adalah Rp1.215.000.000. Dari total angka tersebut, banyak diisi oleh kendaraan.
Budi memiliki empat buah mobil dengan jenis Toyota Altis (2001) Rp205 juta, Toyota Kijang (2001) senilai Rp135 juta, Toyota Fortuner (2007) Rp350 juta, dan Toyota Alphard senilai Rp525 juta.
Sementara sumbangan terbesar dari seluruh harta Budi berasal dari surat berharga yang totalnya mencapai Rp7.455.466.943. Budi yang ketika itu (2008) menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Pengelolaan Moneter, Devisa PSHM, dan Kantor Perwakilan (KPW), juga tercatat memilki utang berupa pinjaman di bank senilai Rp2.249.408.415.
Sementara rekannya, Siti Chalimah Fajriah yang menjabat Deputi Gubernur, memiliki total harta kekayaan berdasarkan laporan 1 Agustus 2006, berjumlah Rp2.801.006.983.
Sumbangan terbesar dari harta kekayaan Siti berasal dari harta tidak bergerak dengan total nilai Rp2.680.977.000.
Sedang sisanya terbagi ke dalam harta bergerak sebesar Rp548.800.000, dan giro atau setara kas lainnya sebesar Rp405.845.847, selain potongan hutang Siti yang berjumlah Rp959.615.864.
Lantas, berapakah penghasilan kedua orang itu saat mereka menjabat posisi tersebut hingga dengan saat ini?
Menurut data di KPK, Jumat (23/11/2012), berdasarkan laporan harta kekayaan ke KPK pada tanggal 8 Februari 2008, Budi Mulya memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.480.556.282 dan USD 49.230.
Total harta ini terdiri dari harta tidak bergerak Rp1.918.562.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan. Di antaranya tanah dan bangunan seluas 2.582 m2 di Bogor, senilai Rp1.401.058.000.
Sedang untuk harta bergerak, total harta Budi adalah Rp1.215.000.000. Dari total angka tersebut, banyak diisi oleh kendaraan.
Budi memiliki empat buah mobil dengan jenis Toyota Altis (2001) Rp205 juta, Toyota Kijang (2001) senilai Rp135 juta, Toyota Fortuner (2007) Rp350 juta, dan Toyota Alphard senilai Rp525 juta.
Sementara sumbangan terbesar dari seluruh harta Budi berasal dari surat berharga yang totalnya mencapai Rp7.455.466.943. Budi yang ketika itu (2008) menjabat sebagai Deputi Gubernur bidang Pengelolaan Moneter, Devisa PSHM, dan Kantor Perwakilan (KPW), juga tercatat memilki utang berupa pinjaman di bank senilai Rp2.249.408.415.
Sementara rekannya, Siti Chalimah Fajriah yang menjabat Deputi Gubernur, memiliki total harta kekayaan berdasarkan laporan 1 Agustus 2006, berjumlah Rp2.801.006.983.
Sumbangan terbesar dari harta kekayaan Siti berasal dari harta tidak bergerak dengan total nilai Rp2.680.977.000.
Sedang sisanya terbagi ke dalam harta bergerak sebesar Rp548.800.000, dan giro atau setara kas lainnya sebesar Rp405.845.847, selain potongan hutang Siti yang berjumlah Rp959.615.864.
(rsa)